Riyan Permana Putra Ungkap Urban Farming Solusi Mengatasi Penurunan Cadangan Pangan Kota Bukittinggi

Bukittinggi – Terkait kurangnya cadangan pangan Bukittinggi, sebagaimana diberitakan oleh Teras Nagari News, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, tokoh muda dan praktisi hukum Bukittinggi memberikan tanggapan bahwa Bukittinggi di masa Walikota Erman Safar meraih peringkat ketiga nasional dalam Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kota se-Indonesia pada tahun 2021.

Untuk itu Riyan Permana Putra menyebutkan beberapa strategi agar dimasa kepemimpinan Walikota Bukittinggi periode 2025 – 2030 bisa kembali meraih penghargaan nasional di bidang pangan, ada beberapa yang harus disikapi berdasarkan Perda Cadangan Pangan Kota Bukittinggi yang mengamanatkan untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan, serta untuk menanggulangi keadaan darurat seperti bencana alam atau krisis pangan.

“Untuk meningkatkan cadangan pangan Bukittinggi tidak bisa kita hanya berserah diri dan tak bisa bergerak karena ada efisiensi anggaran, karena ada strategi yang dapat dilakukan meliputi peningkatan produksi lokal, diversifikasi pangan, penguatan infrastruktur distribusi, mitigasi risiko bencana, dan peningkatan akses masyarakat terhadap pangan. Selain itu, kerjasama pemerintah dengan lembaga terkait seperti BULOG dan BUMD/BUMDes juga penting,” katanya di Bukittinggi pada 18 Mei 2025.

Riyan Permana Putra mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Terkait berkurangnya cadangan pangan Bukittinggi, Riyan Permana Putra menyatakan karena sumber pangan tidak melulu dari pola konvensional yang membutuhkan lahan yang luas. Akan tetapi, dapat juga adaptif dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Contohnya, model pertanian urban/urban farming yang dikembangkan saat ini. Pertanian urban didefinisikan sebagai konsep memindahkan pertanian konvensional ke pertanian perkotaan, sebutnya.

Pertanian urban ini berkembang, kata Riyan Permana Putra karena sebagai respon dari banyaknya masalah yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan. Yakni, semakin berkurangnya lahan pertanian karena pembangunan. Hal ini memicu orang-orang dengan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pertanian memanfaatkan peluang dengan mengoptimalkan potensi sumber daya sekitar. Beberapa contoh penerapan pertanian Urban yang dapat dilaksanakan pada pekarangan rumah, antara lain 1) hidroponik, 2) polybag, 3) vertikultur, dan 4) memanfaatkan rooftop, ungkapnya.

Potensi pertanian urban cukup besar untuk dikembangkan. Maka, menurut Riyan Permana Putra inovasi dan kebijakan pemerintah daerah setempat dapat menjadi mendorong perkembangan pertanian urban. Sebuah kebijakan pemerintah yang dapat diterapkan antara lain terkait dengan penetapan pajak bumi dan bangunan. Penetapan pajak dengan memodifikasi pendataan manual dengan teknologi citra satelit dapat memotret luasan rumah dan pekarangan masyarakat beserta tutupan lahan dan tutupan atapnya. Kebijakan pengurangan pajak diterapkan bagi rumah tangga yang memaksimalkan pemanfaatan lahan bahkan rumah (dinding dan atapnya) untuk penghijauan termasuk diantaranya pertanian urban. Selain dari kebijakan pemberdayaan masyarakat untuk pemanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal, sampai pada hibah sarana/infrastruktur hijau bagi masyarakat penggiat pertanian urban, terangnya.

Selain itu Pemerintah Kota Bukittinggi bisa menerbitkan aturan untuk meningkatkan urban farming ini, seperti menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau mendorong pemanfaatan lahan terbuka untuk kegiatan produktif dan ramah lingkungan, yang sejalan dengan urban farming.

Atau bisa juga dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Untuk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Perkotaan (Urban Farming) yang mengatur pemanfaatan ruang terbuka untuk pertanian, peternakan, dan perikanan perkotaan (urban farming).

Dan Dinas Pertanian Bukittinggi bisa menerbitkan program Urban Farming yang dijalankan oleh Dinas Pertanian bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan konsumsi makanan yang bergizi dan mengurangi pengeluaran keluarga, dengan melibatkan petugas pendamping teknis.

Sebelumnya sebagaimana dilansir dari Teras Nagari News, cadangan pangan kota Bukittinggi membutuhkan sebanyak 20 ton, berdasarkan stok opname per 31 Desember 2024, cadangan pangan kota Bukittinggi ada 4,6 ton, masih kurang sekitar 15,4 ton.

“Cadangan pangan Kota Bukittinggi stok tahun 2024, sebesar 4,6 Ton, dan di stok di Bulog,” ujar Abdul Halim, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Kamis (15/05/2025).

“Masih kurang sekitar 15,4 ton, setelah efisiensi anggaran di tahun 2025, Dinas Pertanian dan Pangan mendapat tambahan anggaran khusus untuk cadangan pangan, sesuai dengan Inpres, jadi tahun 2025 ini, cadangan pangan Kota Bukittinggi menurut hitungan akan cukup 20 ton, ungkap Abdul Halim.

Penggunaan cadangan pangan Kota Bukittinggi, diatur dengan Perda, dan dapat dipergunakan sesuai aturan, seperti bencana, dan lainnya, lanjut Abdul Halim.

Cadangan pangan tersebut di simpan di Gudang Bulog, dan setiap akhir tahun akan dilakukan penghitungan stok oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi, kalau ada kenaikan atau penurunan harga, maka setiap tahun akan dilakukan penyesuaian.

Cadangan pangan yang di stok di Bulog berupa beras.

“Tahun 2025 ini, karena adanya efisiensi anggaran, maka anggaran untuk Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, khusus untuk operasional saja, sesuai dengan kebutuhan UPTD yang ada, yaitu : Balai Benih Ikan, Rumah Potong Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan,” tutup Abdul Halim.(Jhoni S./Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

Bagikan:
Hubungi Pengacara