Riyan Permana Putra Harap Lelang Jabatan Sekda Bukittinggi Harus Transparan dan Terhindar dari Nepotisme

 

Bukittinggi – Sebagaimana dilansir dari Kaba 12, lelang jabatan Sekda Bukittinggi dimulai. Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi umumkan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpjnan tinggi pratama, sekretaris daerah (sekda). Tidak berlama lama, untuk pendaftaran hanya dibuka dua minggu, mulai 23 April hingga 7 Mei 2025.

 

Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, praktisi hukum dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi yang merupakan organisasi non pemerintah yang konsisten dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, buta hukum, dan masyarakat yang tertutup akan akses keadilannya. LBH Bukittinggi juga berperan aktif dalam menyuarakan perubahan tatanan yang timpang dan merugikan masyarakat luas mengharapkan lelang jabatan Sekda Bukittinggi ke depan tidak memicu kontroversi, hingga supaya dapat terhindar dari dugaan kuat adanya praktik kecurangan yang mengarah ke nepotisme. Ia juga berharap lelang jabatan Sekda Bukittinggi ini menempatkan orang-orang atau aparatur yang tepat dalam mengisi jabatan Sekda Bukittinggi (the right man on the right position).

 

Riyan Permana Putra menambahkan harapannya agar dalam lelang jabatan Sekda Bukittinggi ke depan juga tidak ada dugaan campur tangan pejabat tertentu yang diduga mengarahkan hasil seleksi untuk kepentingan pribadi. Ini sejalan dengan Pasal 110 huruf d Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 yang mengamanatkan agar Panitia seleksi melakukan lelang jabatan Sekda Bukittinggu secara netral, terbuka dan kompetitif. Diperkuat Pasal 28D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara jelas juga mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk turut serta dalam pemerintahan, terangnya.

 

Riyan Permana Putra melanjutkan agar lelang jabatan Sekda Bukittinggi, Wakil terhindar dengan praktik yang mencurigakan, mengabaikan prinsip meritokrasi. Dalam pernyataannya, ia mengharapkan pansel menjaga integritas proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada upaya dari pihak pansel untuk meloloskan beberapa kandidat yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertertu, tanpa memperhatikan kompetensi sesungguhnya.

 

“Kami mengharapkan lelang jabatan Sekda Bukittinggi ini terhindar dari indikasi yang serius bahwa lelang jabatan ini hanyalah formalitas. Jangan sampai lelang jabatan Sekda Bukittinggi ini tercemar dengan intervensi langsung yang membuat hasilnya tidak lebih dari kompromi politik. Jika pejabat dipilih bukan atas kompetensi, lalu ke mana arah birokrasi kita?” ujar Riyan Permana Putra, Rabu, (23/4/2025).

 

Lebih jauh, Riyan Permana Putra menyebut bahwa semoga pansel melampirkan nilai peserta dalam pengumuman hasil seleksi, langkah yang menurutnya menunjukkan sikap pansel yang bertransparansi.

 

“Jadi supaya tidak ada yang ditutupi dalam lelang jabatan Sekda Bukittinggi. Publik Kota Bung Hatta, Kota Bukittinggi layak tahu bahwa jabatan diisi oleh orang-orang yang benar-benar berkompeten, bukan sekadar memenuhi kepentingan oknum tertentu,” lanjutnya.

 

Riyan Permana Putra pun menegaskan bahwa agar tidak ada intervensi yang melanggar etika dan asas pemerintahan bersih dalam lelang jabatan Sekda Bukittinggi.

 

“Lelang jabatan Sekda Bukittinggi Ini bukan sekadar persoalan jabatan, ini adalah soal keadilan dan hak publik untuk mendapatkan pelayanan dari orang-orang yang benar-benar layak. Kami mengharapkan juga agar pansel setidaknya membuka nilai dan alasan kelulusan secara terbuka,” tukasnya.

 

Dengan adanya transparansi dalam lelang jabatan Sekda Bukittinggi. Pansel menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak merusak fondasi birokrasi yang seharusnya bersih dari praktik korupsi.

 

Proses seleksi jabatan/lelang jabatan Sekda Bukittinggi harusnya berdasarkan kompetensi dan kelayakan, dan harus terhindar lelang jabatan ini dari menjadi sarana politik dan kepentingan pribadi, tutupnya.

 

Sebelumnya, dilansir dari Kaba 12, Seleksi terbuka ini, diumumkan secara resmi melalui surat nomor 800.1.2.6/01/PANSEL-BKT/IV/2025. Informasi penting itu, juga telah dipublikasikan melalui website resmi pemerintah Bukittinggi http://www.bukittinggikota.go.id.

 

Kepala BKPSD Bukittinggi, Tedy Hermawan, membenarkan bahwa Pemko Bukittinggi telah mulai membuka seleksi untuk jabatan sekda. Kesempatan ini terbuka luas untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumbar atau Pemko Bukittinggi atau Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsk Sumatra Barat, yang tentu saja memenuhi persyaratan.

 

Kepala BKPSD Bukittinggi, Tedy Hermawan, membenarkan bahwa Pemko Bukittinggi telah mulai membuka seleksi untuk jabatan sekda. Kesempatan ini terbuka luas untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumbar atau Pemko Bukittinggi atau Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsk Sumatra Barat, yang tentu saja memenuhi persyaratan.

 

“Proses pendaftaran dimulai sejak hari ini, 23 April hingga 7 Mei 2025. Kemudian seleksi administrasi 24 April hjngga 8 Mei 2025. Selanjutnya peserta akan ikuti seluruh tahapan yanb telah ditentukan. Untuk jadwal tahapan itu, bisa dicek nanti pada pengumuman yang ada di website resmi pemko. Intinya, tahapan

seleksi dimulai tanggal 23 April hingga nantinya pelantikan tangga 5 Juni 2025 mendatang,” ungkapnya, saat dihubungi KABA12.com, Rabu (23/04).

 

Tedy menekankan, agar seluruh peserta seleksi untuk teliti dalam menyampaikan berkas persyaratan, agar proses seleksi administrasi berjalan lancar. Selain itu, dalam tahapan seleksi terbuka pengisian jabatan sekda ini, juga akan diuji terkait penulisan makalah, yang memiliki bobot nilai 20 persen.

 

 

Peserta diharapkan melengkapi dokumen persyaratan pada laman https://asnkarier.bkn.go.id. Tidak sampai disitu saja, pelamar juga wajib mengantarkan langsung surat lamaran beserta persyaratan yang tertera dalam pengumuman itu, ke sekretariat panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Bukittinggi, yang bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukittinggi, yang berlokasi di kantor Balaikota, Gulai Bancah.

 

“Kami ingatkan sekali lagi, jadwal pendaftaran dan mengatarkan berkas tersebut mulai tanggal 23 April hingga 7 Mei 2025, pada hari dan jam kerja,” pungkasnya.

 

Dalam pengumuman itu, juga tertera ada empat kriteria penilaian. Rekam jejak 20 persen, penulisan makalah 20 persen, assesment center 25 persen dan wawancara akhir 35 persen. Semua peserta akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Yuen Karnova, mantan Sekda Bukittinggi.(Ophik/Tim)

 

 

Bagikan:
Hubungi Pengacara