Bukittinggi – Memasuki era milenial sekarang ini, menimbulkan banyak polemik hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini menjadi pemicu munculnya beragam perkembangan di generasi muda untuk saat ini maupun masa yang akan datang. Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., adalah salah satu nama yang akhir-akhir ini banyak menjadi narasumber di acara-acara yang berimplementasi untuk menyelesaikan polemik hukum di tengah masyarakat, khususnya Kota Bukittinggi.

Baru-baru Riyan telah menjadi narasumber dibeberapa tempat dan menangani kasus yang menjadi atensi publik, Pertama menjadi narasumber di Bimbel Al-Fathan Bukittinggi dan Kedua, menjadi narasumber juga di acara Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan terbaik di Bukittinggi (Kelurahan Guguak Bulek). Serta yang Ketiga, ia baru saja berhasil menyakinkan hakim lewat pledoi yang menghasilkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa dalam kasus Wali Jorong Terbaik di Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.

Beliau adalah eks Asisten Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pernah menjadi asistensi kasus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kasus-kasus Hak Asasi Manusia, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Tim Hukum salah satu calon independen Kota Bukittinggi yang menghasilkan yurisprudensi baru di Hukum Pemilu, Penasehat Hukim Banuaminang.co.id, Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi-Agam, Penasehat Hukum Lakatas, Penasehat Hukum Avanza Xenia Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi dan seorang tokoh generasi muda lulusan Universitas Indonesia jurusan Ilmu Hukum. Aebagai warga yang peduli terhadap negeri ini, beliau selalu memberikan solusi terbaik dari pemikiran yang brilian, sebagai tokoh muda yang sederhana, rendah hati dan santun ini.

Hal ini terungkap ketika dijumpai wartawan dan berbincang-bincang dengan beliau saat ngopi bareng. Ada beberapa tawaran untuk beliau mengajak terjun ke dunia politik, namun beliau menolak secara halus.

“Saya lebih memilih untuk mengembangkan karir saja sebagai advocat/pengacara untuk bisa mengabdi dan bersumbangsih di tengah-tengah masyarakat secara independen, lewat Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai kantor hukum profit dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi sebagai kantor hukum non profit. Disertai juga dengan berkontribusi untuk negara dan nagari dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas lewat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang membuka setiap bulannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profe Advokat (UPA) Online, diikuti dengan waktu pelantikan advokat yang jelas setiap bulannya. Tujuan kami untuk mengurangi pengangguran di bidang hukum, bagi yang tertarik dan belum juga dilantik menjadi pengacara bisa hubungi kami di 081285341919,” ujarnya mengakhiri bincang-bincang dengan awak media.

 

Hubungi Pengacara