LBH Bukittinggi adalah sebuah lembaga non-profit bagian dari Kantor Hukum profit Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara hukum tanpa memungut biaya yang tinggi (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya. Didirikan pada 12 Januari 2020 oleh Bapak Dr (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dengan didasarkan pada fakta bahwa masih sulitnya masyarakat mendapatkan bantuan hukum (pengacara), dan keadilan.
LBH Bukittinggi
Memberikan Konsultasi
Konsultasi hukum dibutuhkan untuk mencari akar permasalahan hukum anda.
Mendampingi Berbagai Permasalahan Hukum Anda
Dengan didampingi pengacara hak-hak anda ketika berhadapan dengan hukum akan lebih terjamin.
Dengan Biaya yang Wajar
Sebagai lembaga non-profit LBH Bukittinggi yang mendapatkan subsidi silang dari Kantor Hukum profit Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menjadikan biaya bantuan hukum di LBH BUkittinggi wajar dan tidak tinggi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi didirikan untuk menghadirkan bantuan hukum yang terjangkau bagi masyarakat Bukittinggi dengan kualitas layanan yang sama dengan layanan hukum profit.
Pendirian LBH Bukittinggi diinisiasi oleh Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., pada awalnya dimaksudkan untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di PHK, dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia pada umumnya.
Ke depan LBH Bukittinggi diharapkan menjadi organisasi penting bagi gerakan membangun negara dan nagari.
Hingga saat ini, LBH Bukittinggi telah menerima ratusan pengaduan dari masyarakat. Banyaknya pengaduan yang masuk, mengindikasikan kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum. Oleh karenanya, semoga situs ini dapat memberikan informasi lebih tentang kinerja LBH Bukittinggi serta membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi dimasyarakat. Kepercayaan Anda semua yang dapat memberikan komitmen kepada kami untuk senantiasa membela para pencari keadilan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi beralamat di Jalan Veteran No. 165 A, tak jauh dari Bank BRI Simpang Tembok Bukittinggi, Nomor telfon : 081285341919, Instagram : pengacarabukittinggi dan lbhbukitinggi