Kantor Pengacara Dr. (c) Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Dipercaya Jadi Corporate Lawyer PT. Astra Multi Finance
Padang — Kantor Pengacara Dr. (c) Riyan Permana Putra, S.H., M.H. secara resmi dipercaya menjadi Corporate Lawyer PT Astra Multi Finance (AMF). Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan korporasi besar nasional terhadap kapasitas, integritas, dan rekam jejak profesional kantor hukum tersebut dalam menangani urusan hukum korporasi dan pembiayaan.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang mengelola brand SPEKTRA, PT. Astra Multi Finance merupakan bagian dari ekosistem Astra Financial dan FIFGROUP, yang selama ini dikenal konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Riyan Permana Putra menyampaikan bahwa penunjukan sebagai corporate lawyer menjadi tanggung jawab strategis, khususnya dalam mendampingi aspek hukum pembiayaan konsumen, kepatuhan regulasi, mitigasi risiko hukum, serta penyelesaian sengketa.
“Kami memandang kepercayaan ini sebagai amanah profesional. Pendampingan hukum akan kami jalankan secara komprehensif, berorientasi pada kepastian hukum, kepatuhan regulasi OJK, serta perlindungan kepentingan perusahaan dan konsumen,” ujar Riyan dalam keterangannya.
Hingga awal tahun 2026, PT Astra Multi Finance (AMF) terus mencatatkan berbagai prestasi signifikan di industri pembiayaan nasional. Pada tahun 2024, AMF dinobatkan sebagai Juara 1 Perusahaan Pembiayaan Terbaik oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk kategori perusahaan dengan aset di bawah Rp1 triliun. Penghargaan ini menegaskan kinerja keuangan yang solid serta manajemen risiko yang terukur.
Selain itu, dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, AMF sebagai bagian dari Astra Financial turut berkontribusi dalam pencapaian transaksi pembiayaan sebesar Rp2,4 triliun, melampaui target awal perusahaan. Capaian tersebut menunjukkan kepercayaan pasar yang tinggi terhadap layanan pembiayaan di bawah naungan grup Astra.
Dari sisi inovasi, AMF terus memperkuat posisinya sebagai penyedia pembiayaan multiguna, khususnya untuk produk elektronik dan furnitur melalui brand SPEKTRA. Integrasi layanan digital yang semakin solid bersama FIFGROUP menjadi salah satu strategi utama perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen yang dinamis dan berbasis teknologi.
Dengan ditunjuknya Kantor Pengacara Riyan Permana Putra sebagai corporate lawyer, diharapkan sinergi hukum dan bisnis dapat semakin memperkuat operasional PT. Astra Multi Finance, sekaligus memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
