
Kantor Pengacara Riyan Permana Putra Buka Layanan Peninjauan Kembali (PK) Kasus Pidana dengan Biaya Paling Terjangkau
Bukittinggi — Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, S.H., M.H. terus memperkuat kiprahnya dalam memberikan pendampingan hukum dengan biaya paling terjangkau bagi masyarakat di Sumatera Barat, khususnya dalam proses Peninjauan Kembali (PK) kasus pidana. Dengan tim advokat profesional dan berintegritas, kantor hukum ini telah berpengalaman menangani berbagai perkara pidana, mulai dari narkotika, penganiayaan, hingga tindak pidana umum lainnya.
Riyan Permana Putra menjelaskan bahwa PK merupakan upaya hukum luar biasa yang membutuhkan penerapan dasar hukum yang tepat. Menurutnya, layanan ini menjadi bagian dari komitmen kantor hukumnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat pencari keadilan yang merasa dirugikan oleh putusan berkekuatan hukum tetap.
📞 Konsultasi Gratis dan Informasi Layanan Hukum
Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, S.H., M.H.
💬 Hubungi melalui WhatsApp: wa.me/6281285341919
Kantor ini juga membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat, dengan tujuan memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat kesadaran hukum publik.(*)