Harkitnas 2025, Riyan Permana Putra sebut Kebangkitan Hukum dan HAM Indonesia Dipelopori Bung Hatta

Bukittinggi – Tokoh muda dan pengacara di Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menegaskan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2025 ini harus menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat generasi muda dalam menatap masa depan bangsa. Riyan Permana Putra juga menyebutkan bahwa Kebangkitan Hukum dan HAM Indonesia Dipelopori Bung Hatta, tokoh besar dari Bukittinggi, Sumatera Barat.

Riyan Permana Putra menyebutkan Bung Hatta berperan besar dalam meletakkan pondasi sekaligus konseptor penegakkan HAM di Indonesia. Kontribusi Bung Hatta, lanjut Riyan Permana Putra, dapat ditelusuri dari sejarah perumusan UUD 1945 dimana beliau mencoba memasukkan nilai-nilai kedaulatan rakyat, demokrasi, dan penegakkan hukum sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konsep HAM itu sendiri.

Riyan Permana Putra mengatakan jika mendengar nama besar Bung Hatta, yang terlintas pertama kali dipikiran bapak-bapak dari insan media yang hadir di Hotel Monopoli Bukittinggi ini pasti gelar Bapak Proklamator dan Bapak Koperasi. Tidak salah memang, karena dua gelar itulah yang memang identik dengan mantan Wakil Presiden di era Orde Lama ini. Namun, dua gelar tersebut ternyata belum cukup karena ada peran Bung Hatta dalam bidang Hukum dan HAM. Riyan Permana Putra yang merupakan Alumni Universitas Indonesia menyebutkan satu gelar lagi bagi Bung Hatta adalah Bapak HAM Indonesia.

“Masyarakat sering lupa kalau Bung Hatta tidak hanya berjasa dalam hal kemerdekaan dan koperasi sehingga layak menyandang gelar Bapak Proklamator dan Bapak Koperasi, tetapi juga dalam bidang HAM,” tegasnya di Hotel Monopoli, Bukittinggi pada 21 Mei 2025.

Selain itu, Riyan Permana Putra membahas jika dahulu semangat kebangkitan diarahkan untuk melawan kolonialisme fisik, maka di masa kini, kebangkitan sejati seharusnya dimaknai sebagai keberanian untuk melawan banalitas politik uang, korupsi sistemik, putusan pengadilan yang diperjualbelikan, dan apatisme moral kepemimpinan. Momentum 20 Mei tak sekadar menjadi nostalgia terhadap berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Lebih dari itu: menjadi refleksi kritis atas kondisi kebangsaan hari ini.

Riyan Permana Putra menambahkan bahwa ketidakadilan mengancam nasionalisme negara bisa dibuktikan bukan hanya oleh ajaran agama saja, melainkan dibuktikan pula dengan berbagai fakta. Di dalam agama Islam dikenal Hadis Nabi, bahwa “salah satu sebab kehancuran suatu bangsa adalah manakala hukum tidak ditegakkan atau sekalipun ditegakkan tetapi secara diskriminatif, yaitu bila ada kalangan alit (baca: rakyat kecil) melanggar hukum, ia dikenai sanksi, tetapi bila kalangan elit (orang kuat, baik secara ekonomi maupun politik), melanggar hukum, ia dibiarkan saja, tidak jua dihukum.” (H.R Bukhori, Muslim, Ahmad).

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi ini, hal itu selaras dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada 20 Mei 2025.

“Bangsa yang besar dibentuk oleh anak-anak muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter. Itulah esensi dari kebangkitan nasional yang harus kita hidupkan kembali. Oleh sebab itu, generasi muda harus punya tanggung jawab untuk mewujudkan cita cita bangsa,” katanya.

Pihaknya juga mengajak generasi muda untuk terus menggelorakan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan global dan memperkuat ketahanan nasional. Bahkan KH. Agus Salim menurut Riyan Permana Putra pernah pula menekankan, “Seorang pemuda tidak cukup hanya cerdas, tetapi harus juga jujur dan berani.” Serta Riyan Permana Putra pun menyitir Tjokroaminoto, kebangkitan sejati bukan hanya soal kemerdekaan politik, tetapi juga kebangkitan sosial, ekonomi, dan spiritual umat—dimulai dari kesadaran pemuda akan peran strategis mereka dalam sejarah.

“Maka peringatan Harkitnas bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai kebangkitan nasional yang digelorakan oleh Boedi Oetomo pada 1908. Kita harus bangkit bersama, bergotong royong membangun Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri di segala sektor,” tandasnya.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

Bagikan:
Hubungi Pengacara