Ketua Pengawas DPP Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Lulusan Sarjana Hukum di Sumatera Barat Ikuti PKPA Online, UPA Online, dan Sumpah Advokat di Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya
Bukittinggi – Ketua Dewan Pengawas DPP Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya, Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. mengajak lulusan sarjana hukum di Bukittinggi dan seluruh Sumatera Barat untuk ikuti PKPA Online, UPA Online, dan Sumpah Advokat di Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya.
“Bergabung dalam organisasi profesi sangat penting bagi seorang lulusan sarjana hukum. Apalagi Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya melahirkan sebuah terobosan baru dengan mengadakan PKPA online, UPA online, dan sumpah advokat setiap bulan, ini memberikan kepastian bagi lulusan fakultas hukum untuk menjadi pengacara,” hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas DPP Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya di Bukittinggi pada Selasa, (17/3/2026).
Riyan menerangkan organisasi profesi menekankan kepada pengacara dan konsultan hukum agar profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Organisasi itulah yang akan memberikan rambu-rambu. Karena kalau tidak mengikuti organisasi pengacara dan konsultan hukum akan rawan jadi pengacara dan konsultan hukum yang tidak profesional. Apalagi diperkuat dengan Pasal 30 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan UU Advokat wajib menjadi anggota Organisasi Advokat,” kata Riyan yang juga alumni Universitas Indonesia itu.
Riyan juga mengenalkan sejumlah organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia. Ia menyebut salah satunya organisasi profesi yang resmi, yaitu Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya, dan organisasi lainnya.
Tidak masalah pengacara dan konsultan hukum bebas memilih mau gabung di mana. Namun kami di Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya akan terus berkontribusi melahirkan pengacara dan konsultan hukum yang berkualitas di Bukittinggi dan Sumatera Barat.
“Dengan melaksanakan tahapan untuk menjadi pengacara dengan kepastian. Karena selama ini organisasi yang telah ada kurang memberikan kepastian kapan adanya ujian profesi advokat hingga pelantikan advokat. Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya cukup tiga atau lima orang InsyaAllah sudah bisa dilantik/disumpah,” katanya.
Sedangkan ada ribuan sarjana hukum yang sudah PKPA, sudah lulus ujian profesi advokat setiap tahunnya. Selanjutnya mereka masih harus mengantre jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah. Sayangnya, baik jadwal PKPA, jadwal ujian profesi advokat maupun pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sama-sama tidak memiliki ketentuan pasti penyelenggaraannya.
Riyan mengungkapkan adapun mengenai segala persyaratan dan informasi lainnya untuk PKPA online, UPA online, dan sumpah advokat bergabung dengan Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya, silakan mengubungi : Telepon : 081285341919, Email : riyanpp@gmail.com, Website: www.pengacarabukittinggi.com, dan Alamat : Jln. Mr. Assaat, depan sekolah Al Azhar, Kel. Guguak Bulek, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.(*)

