Riyan Permana Putra Pimpinan Perindo Bukittinggi Tanggapi Minimnya Kehadiran Pemuda di Masjid: Program Surau Gemilang Perlu Evaluasi Menyeluruh

Bukittinggi — Sorotan Wali Kota Bukittinggi terkait minimnya kehadiran generasi muda di masjid selama bulan Ramadhan, sebagaimana dilansir dari Antara memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan tokoh masyarakat dan politik. Tokoh muda Bukittinggi yang juga Pimpinan DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara komprehensif melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Menurut Riyan, keprihatinan yang disampaikan wali kota merupakan sinyal penting bahwa pembinaan generasi muda dalam kegiatan keagamaan membutuhkan strategi yang lebih efektif.

“Masjid dan surau sejak dulu merupakan pusat pendidikan karakter masyarakat Minangkabau. Jika generasi muda mulai menjauh, maka ini bukan hanya persoalan ibadah, tetapi juga persoalan sosial dan pembinaan generasi,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (8/3).

Surau Gemilang Dinilai Belum Optimal

Riyan Permana Putra sebagai salah satu penggagas visi misi Bukittinggi Gemilang termasuk misi Surau Gemilang jauh sebelum Pilkada Tahun 2024 lalu bersama Sultan Fazbir di Naluri Cafe menilai program Surau Gemilang yang menjadi salah satu program pemerintah daerah patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat karakter religius masyarakat. Namun dalam implementasinya, ia menilai program tersebut perlu evaluasi lebih mendalam.

Menurutnya, hingga saat ini dampak program tersebut belum terlihat signifikan dalam menarik minat generasi muda untuk aktif di masjid.

“Program Surau Gemilang tentu memiliki niat baik, tetapi realitas di lapangan menunjukkan partisipasi pemuda masih rendah. Artinya perlu ada evaluasi terhadap metode, pendekatan, dan pelaksanaannya,” kata Riyan.

Riyan yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi menilai pendekatan yang terlalu administratif tanpa pendekatan sosial yang kuat sering membuat program pemerintah tidak berjalan efektif.

Perubahan Pola Kehidupan Generasi Muda

Secara sosial, Riyan menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan generasi muda semakin jarang hadir di masjid.

Pertama adalah perubahan gaya hidup generasi digital, di mana aktivitas anak muda lebih banyak terpusat pada media sosial dan ruang digital.

Kedua adalah kurangnya aktivitas kreatif di lingkungan masjid yang mampu menarik minat generasi muda.

“Jika masjid hanya menjadi tempat ibadah formal tanpa kegiatan yang melibatkan kreativitas dan komunitas anak muda, maka mereka akan mencari ruang lain untuk berkumpul,” ujarnya.

Riyan menilai masjid perlu kembali menjadi pusat aktivitas sosial dan intelektual pemuda, seperti yang terjadi dalam tradisi surau di Minangkabau pada masa lalu.

Analisis Hukum dan Kebijakan

Dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, Riyan menilai pembinaan kehidupan beragama memang merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat 1 dan Pasal 65 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang mengatur bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pembinaan kehidupan sosial masyarakat.

Selain itu, penguatan pendidikan karakter juga berkaitan dengan ketentuan dalam Pasal 3 dan Pasal 12 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

“Artinya, pembinaan karakter religius tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah secara bersama,” jelasnya.

Solusi: Revitalisasi Peran Surau

Sebagai solusi, Riyan mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan revitalisasi fungsi surau dan masjid dengan pendekatan yang lebih partisipatif.

Ia mengusulkan beberapa langkah konkret:

1. Program Pemuda Masjid Kreatif

Masjid perlu menyediakan kegiatan yang menarik bagi generasi muda seperti diskusi keislaman, pelatihan kepemimpinan, kegiatan sosial, hingga olahraga komunitas.

2. Kolaborasi Sekolah dan Masjid

Sekolah dapat bekerja sama dengan pengurus masjid dalam kegiatan pembinaan karakter siswa di luar jam sekolah.

3. Peran Tokoh Adat dan Keluarga

Di Minangkabau, surau tidak hanya tempat ibadah tetapi juga tempat pendidikan adat. Peran ninik mamak dan keluarga perlu dihidupkan kembali.

4. Pendekatan Teknologi

Pemuda masjid dapat memanfaatkan media digital untuk membuat konten dakwah yang relevan dengan generasi muda.

5. Program Insentif Kegiatan Remaja Masjid

Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran bagi kegiatan kepemudaan di masjid.

Pentingnya Sinergi Semua Pihak

Riyan menegaskan bahwa persoalan rendahnya kehadiran pemuda di masjid tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja.

Menurutnya, solusi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat harus bekerja bersama. Jika hanya program pemerintah tanpa partisipasi masyarakat, maka hasilnya tidak akan maksimal,” katanya.

Riyan berharap momentum Ramadhan dapat menjadi titik awal untuk memperkuat kembali peran masjid sebagai pusat pembinaan generasi muda di Kota Bukittinggi.

“Surau dan masjid adalah jantung peradaban Minangkabau. Jika kita mampu menghidupkan kembali peran itu, maka generasi muda tidak akan jauh dari nilai-nilai agama dan budaya,” tutupnya.(*)

Bagikan:
Hubungi Pengacara