Puisi Riyan Permana Putra, Catatan Sejarah Air Mata Pedagang Pabukoan Belakang Balok di Seratus Tahun Jam Gadang
Oleh : Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH [Pengacara, Ketua DPD Perindo Bukittinggi, dan Wakil Ketua Bid. Hukum KAHMI Bukittinggi]
Ramadan hampir selesai.
Senja-senja menipis di langit Bukittinggi.
Waktu berlari lebih cepat
dari keadilan yang ditunggu.
Di Belakang Balok,
gerobak-gerobak berdiri dengan gelisah,
bukan karena tak laku,
tetapi karena tak diizinkan.
Kota yang disebut kota perjuangan,
seakan tercoreng oleh rasa berbeda—
di sudut lain kota,
pedagang diberi ruang,
dengan pengaturan,
dengan toleransi.
Namun di sini,
seakan mereka belum menjadi bagian
dari kota perjuangan itu sendiri.
Belakang Balok terasa jauh,
padahal hanya beberapa langkah
dari denyut pusat kota.
Seolah rakyat kecil di sana
harus berjuang lebih dulu
hanya untuk boleh berjualan.
Ramadan 2026 pun nyaris berlalu.
Bagi sebagian orang ia penuh berkah,
namun bagi pedagang pabukoan Belakang Balok,
ia menjadi kenangan yang getir.
Di media sosial,
kita melihat wajah-wajah letih,
kaum ibu yang menahan tangis,
suara yang pecah
demi mempertahankan
hak menjual takjil di tanah sendiri.
Air mata itu jatuh
di antara asap gorengan dan plastik mika,
di antara doa berbuka
dan ketakutan akan penertiban.
Mereka bukan melawan negara,
mereka hanya ingin bertahan hidup.
Namun mereka harus berhadapan
dengan seragam dan kebijakan,
dengan Satpol PP dan aturan
yang terasa tak berpihak pada rakyat badarai.
Di tempat lain diperbolehkan,
di sini dilarang tanpa ruang.
Diskriminasi terasa nyata,
seperti garis tak terlihat
yang memisahkan siapa yang boleh
dan siapa yang harus disingkirkan.
Dan ketika Ramadan hampir usai,
yang tersisa bukan hanya lapak kosong,
tetapi luka yang mengendap.
Air mata pedagang pabukoan Belakang Balok
akan menjadi catatan sejarah—
catatan sejarah sunyi
di bawah bayang-bayang seratus tahun Jam Gadang.
Seratus tahun Jam Gadang berdiri,
menyaksikan perang,
menyaksikan kemerdekaan,
menyaksikan pergantian zaman.
Kini ia juga menyaksikan
ibu-ibu yang menangis
demi sesuap nasi.
Biarlah sejarah mencatat:
bahwa di tahun 2026 ini,
di kota yang disebut kota perjuangan,
rakyat kecil masih harus berjuang
hanya untuk diberi ruang.
Dan bila suatu hari keadilan benar-benar datang,
biarlah ia membaca kembali
catatan air mata itu—
sebagai pengingat
bahwa perjuangan bukan hanya tentang masa lalu,
tetapi tentang siapa yang hari ini
berani membela mereka yang paling lemah.
———–
Di Jakarta, tinta ditorehkan,
SK Partai Perindo Bukittinggi itu lahir dari meja keputusan.
Nomor lima tiga sembilan,
bukan sekadar angka—
ia menjadi mandat,
ia menjadi arah.
Nama itu tertera:
Riyan Permana Putra.
Bukan untuk berdiri lebih tinggi,
tetapi untuk berdiri lebih dekat
dengan mereka yang bersuara lirih
di sudut Belakang Balok.
Aku tahu,
kepemimpinan bukan sekadar sah di atas kertas,
melainkan sah di hadapan nurani.
Ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen,
dikuatkan organisasi,
namun diuji oleh keberanian.
Ketika palu larangan diketuk,
dan gerobak-gerobak dipaksa diam,
Aku memilih jalan yang tak mudah:
menggugat kekuasaan
demi hak yang tak boleh dihapus.
Undang-undang aku baca
bukan sebagai pasal dingin,
tetapi sebagai pelindung hidup—
bahwa jalan boleh dipakai,
asal tak mengganggu,
bahwa hukum bukan untuk mengusir,
melainkan menata.
“Jika di tempat lain boleh dengan aturan,
mengapa di sini dilarang tanpa ruang?”
pertanyaan itu mengalir
seperti hujan di trotoar kota,
mencari keadilan yang tak berat sebelah.
Bagiku,
kekuasaan bukan kursi empuk,
melainkan amanah yang berdebu,
yang harus disentuh tangan-tangan rakyat kecil.
Jika wali kota hadir di ruang sidang,
biarlah itu bukan tentang menang atau kalah,
tetapi tentang siapa yang berdiri
di sisi pedagang yang menunggu senja.
Di balik gerobak takjil,
di balik asap gorengan,
ada doa ibu,
ada harapan anak sekolah,
ada harga diri yang tak ingin dipatahkan.
Aku memilih berdiri di sana—
di antara pasal dan perjuangan,
di antara legalitas dan keberpihakan.
Sebab bagiku,
mandat bukan akhir,
melainkan awal pertarungan sunyi:
agar tak ada lagi yang menangis
demi sesuap nasi.
Dan bila pengadilan menjadi panggungnya,
biarlah sejarah mencatat—
bahwa pernah ada seorang pemimpin lokal
yang menjadikan hukum
sebagai jembatan,
bukan tembok.(*)




