Perindo Bukittinggi: Kursi PMI Bukan Ruang Transaksi Politik, Jangan Seret Lembaga Kemanusiaan ke Arena Kekuasaan
Bukittinggi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Bukittinggi menyampaikan sikap tegas atas dinamika pemberitaan terkait proses pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi.
Ketua DPD Perindo Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menegaskan bahwa lembaga kemanusiaan tidak boleh menjadi “ruang kompromi politik” atau alat konsolidasi kekuasaan terselubung.
“PMI adalah institusi kemanusiaan, bukan panggung distribusi pengaruh. Jika publik mulai melihatnya sebagai arena politik, maka yang rusak bukan hanya citra organisasi, tetapi juga kepercayaan sosial,” tegas Riyan.
Landasan Hukum: Netralitas Bukan Pilihan, tapi Kewajiban
Perindo Bukittinggi mengingatkan bahwa netralitas PMI bukan sekadar etika, melainkan kewajiban hukum.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan
Pasal 4: PMI berlandaskan prinsip kemanusiaan, kenetralan, dan kemandirian.
Pasal 6: PMI bersifat netral dan mandiri dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Menurut Perindo, jika lembaga kemanusiaan terkesan ditarik ke orbit kekuasaan, maka secara moral bertentangan dengan semangat undang-undang tersebut.
Selain itu menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan wajib menjunjung kepentingan publik di atas kepentingan kelompok.
Sinyal Politik yang Harus Dibaca
Perindo tidak mencampuri proses internal PMI. Namun, Riyan mengingatkan bahwa persepsi publik adalah faktor penting dalam menjaga legitimasi organisasi.
“Di tengah situasi sosial yang sensitif, publik sangat peka terhadap potensi politisasi lembaga sosial. Jangan sampai organisasi kemanusiaan dijadikan simbol kekuatan politik tertentu.”
Riyan menambahkan bahwa demokrasi yang sehat ditandai dengan pemisahan yang jelas antara politik elektoral dan lembaga kemanusiaan.
Adat dan Moral Kepemimpinan
Dalam perspektif adat Minangkabau, kepemimpinan adalah amanah yang mengandung tanggung jawab moral.
“Gadang jan malendo, cadiak jan manjua.”
Yang besar jangan menindas, yang kecil jangan terinjak.
Dan juga “Gadang nan indak mambuang, panjang nan indak malindeh. Inyo adolah kayu gadang di tangah padang; batangnyo tampek basanda, ureknyo tampek baselo, daunnyo tampek batanuah.”
Artinya, jabatan harus berpijak pada nilai etika dan kemaslahatan, bukan sekadar kalkulasi politik.
Pesan Tegas Perindo Bukittinggi
DPD Perindo Bukittinggi menyampaikan tiga penegasan:
1. PMI harus tetap berdiri di atas prinsip kemanusiaan dan netralitas.
2. Proses kepemimpinan harus mengedepankan integritas, bukan kedekatan politik.
3. Kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada jabatan.
“Jika lembaga kemanusiaan kehilangan netralitas, maka yang hilang bukan sekadar kepercayaan, tetapi juga wibawa moralnya. Dan itu sulit dipulihkan,” ujar Riyan.
Politik Boleh Kompetitif, Kemanusiaan Harus Inklusif
Perindo Bukittinggi menilai bahwa menjaga netralitas lembaga sosial adalah bagian dari menjaga kualitas demokrasi lokal.
“Politik boleh berbeda warna. Tetapi kemanusiaan harus satu barisan. Jangan jadikan lembaga sosial sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.”
DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal agar ruang-ruang kemanusiaan tetap bersih dari kepentingan politik praktis dan tetap menjadi milik seluruh masyarakat.(*)


