Pasar Aur Kuning Diduga Ada Tumpukan Sampah Berbau, Riyan Permana Putra: Perindo Bukittinggi Usulkan Progul Pasar Bukittinggi Bersih, Adipura Gemilang

Bukittinggi – DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi menegaskan bahwa pembenahan kebersihan Pasar Aur Kuning bukan sekadar persoalan estetika, melainkan strategi penting dalam memperkuat posisi Bukittinggi pada ajang Penghargaan Adipura. Program unggulan usulan Perindo Bukittinggi “Pasar Bersih, Adipura Gemilang” dipandang sebagai pendekatan realistis yang menyentuh titik krusial penilaian lingkungan perkotaan.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa pasar tradisional adalah wajah asli kota. Jika pasar tertata, bersih, dan disiplin, maka indikator kebersihan kota secara keseluruhan akan terbaca positif oleh tim penilai Adipura.

“Adipura tidak dimulai dari taman kota, tapi dari pasar rakyat. Di sanalah kebersihan diuji setiap hari, bukan hanya saat penilaian,” ujar Riyan.

Dalam sistem penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasar tradisional masuk kategori lokasi strategis wajib pantau, karena mencerminkan efektivitas pengelolaan sampah, kedisiplinan pelaku usaha, serta konsistensi kebijakan daerah. Kondisi pasar yang diduga kumuh, bau, dan tidak tertib akan berdampak langsung terhadap nilai akhir Adipura.

Perindo Bukittinggi menilai, penguatan kebersihan Pasar Aur Kuning harus dilakukan secara berkelanjutan melalui tiga pendekatan utama: regulasi, manajemen, dan partisipasi publik.

Dari sisi regulasi, Perindo mendorong optimalisasi penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menempatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama kebersihan kawasan perdagangan.

Dari aspek manajemen, Perindo menilai perlu adanya standar operasional pengelolaan sampah pasar yang jelas, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan terjadwal, hingga ketersediaan sarana TPS yang layak dan terpantau.

Sementara itu, partisipasi pedagang dan pengunjung pasar menjadi faktor penentu keberhasilan. Perindo Bukittinggi menekankan bahwa budaya bersih di pasar hanya bisa terwujud jika pengelolaan dilakukan secara adil, konsisten, dan disertai edukasi berkelanjutan.

“Pasar bersih bukan soal menyalahkan pedagang, tapi memastikan sistemnya bekerja. Jika sistem rapi, kedisiplinan akan mengikuti,” tegas Riyan.

Narasi “Pasar Bersih, Adipura Gemilang” juga dipandang sebagai upaya memperkuat identitas Bukittinggi sebagai kota wisata dan kota perdagangan yang berwawasan lingkungan. Pasar yang bersih akan meningkatkan kenyamanan wisatawan, memperkuat ekonomi lokal, serta memperbaiki persepsi publik terhadap tata kelola kota.

Perindo Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat luas agar Pasar Aur Kuning dapat menjadi etalase kebersihan kota dan penopang utama keberhasilan Bukittinggi meraih Adipura.

“Ketika pasar bersih, kota dipercaya. Dan ketika kota dipercaya, Adipura bukan sekadar target, tapi hasil dari kerja nyata yang gemilang,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir dari Banua Minang, kondisi kebersihan di kawasan Pasar Aur Kuning, tepatnya di Jl. Diponegoro, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, disorot warga setelah tumpukan sampah terlihat mengganggu aktivitas publik pada Senin (26/1/2026) pagi. Sampah campuran yang menumpuk di badan jalan dinilai menurunkan kenyamanan serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, sementara aktivitas pasar tetap berlangsung seperti biasa.

Tumpukan sampah tersebut memakan sebagian badan jalan sehingga kendaraan harus melambat saat melintas. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kondisi ini juga mengurangi kenyamanan pengunjung pasar, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari. Sejumlah pedagang dan warga terlihat tetap beraktivitas di sekitar lokasi meski sampah belum diangkut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kondisi tersebut bukan hal baru dan telah berlangsung beberapa hari. “Ini sudah sebelas hari sampah itu dibiarkan menumpuk,” ujarnya.

Warga berharap pengelola pasar dan dinas terkait dapat meningkatkan pengelolaan sampah, khususnya pada jam padat aktivitas, agar kebersihan dan kenyamanan ruang publik di Pasar Aur Kuning dapat terjaga.(Ardy Mu’tamar/*)

Bagikan:
Hubungi Pengacara