Pengacara Riyan Permana Putra Berhasil Tangani Kasus Warga Negara Malaysia Keturunan Indonesia di Pengadilan Agama Bukittinggi

Bukittinggi – Pengacara muda sekaligus praktisi hukum keluarga, Riyan Permana Putra, kembali menunjukkan kiprahnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lintas negara. Kali ini, ia berhasil menangani kasus seorang Warga Negara Malaysia keturunan Indonesia dalam perkara perbaikan nama, isbat nikah, dan penetapan waris di Pengadilan Agama Bukittinggi.

Kasus tersebut terbilang kompleks karena menyangkut status hukum perkawinan serta penetapan ahli waris yang berdampak langsung terhadap kepemilikan harta peninggalan keluarga. Berkat pendampingan hukum yang komprehensif, Riyan Permana Putra berhasil meyakinkan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kliennya.

“Kasus lintas negara seperti ini membutuhkan ketelitian ekstra, terutama dalam pembuktian identitas, status perkawinan, dan hubungan darah. Alhamdulillah, semua bisa berjalan lancar dan hak-hak klien kami dapat diakui secara hukum di Indonesia,” ujar Riyan usai sidang.

Sebagai pengacara perceraian dan keluarga dengan biaya terjangkau serta pengalaman luas, Riyan Permana Putra kini semakin dikenal tidak hanya di Bukittinggi dan Sumatera Barat, tetapi juga oleh masyarakat perantauan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dapat menghubungi Riyan Permana Putra melalui WhatsApp 0812-8534-1919 atau mengakses website resminya di pengacarabukittinggi.com. (*)

Bagikan:
Hubungi Pengacara