Riyan Permana Putra Harap Seleksi Sekda Kabupaten Agam Trasparan dan Terhindar dari Nepotisme

Bukittinggi – Sebagaimana dilansir dari Liputan 4, seleksi jabatan Sekda Agam dimulai. Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Agam resmi berlanjut.

Pada Senin (22/7), tahapan seleksi administrasi telah diumumkan melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Agam.

Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, praktisi hukum dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi yang merupakan organisasi non pemerintah yang konsisten dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, buta hukum, dan masyarakat yang tertutup akan akses keadilannya. LBH Bukittinggi juga berperan aktif dalam menyuarakan perubahan tatanan yang timpang dan merugikan masyarakat luas mengharapkan seleksi jabatan Sekda Agam ke depan tidak memicu kontroversi, hingga supaya dapat terhindar dari dugaan kuat adanya praktik kecurangan yang mengarah ke nepotisme. Ia juga berharap seleksi jabatan Sekda Agam ini menempatkan orang-orang atau aparatur yang tepat dalam mengisi jabatan Sekda Agam (the right man on the right position).

Riyan Permana Putra yang juga merupakan eks Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Agam ini menambahkan harapannya agar dalam seleksi jabatan Sekda Agam ke depan juga tidak ada dugaan campur tangan pejabat tertentu yang diduga mengarahkan hasil seleksi untuk kepentingan pribadi. Ini sejalan dengan Pasal 110 huruf d Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 yang mengamanatkan agar Panitia seleksi melakukan lelang jabatan Sekda Bukittinggu secara netral, terbuka dan kompetitif. Diperkuat Pasal 28D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara jelas juga mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk turut serta dalam pemerintahan, terangnya.

Riyan Permana Putra melanjutkan agar seleksi jabatan Sekda Agam, terhindar dengan praktik yang mencurigakan, mengabaikan prinsip meritokrasi. Dalam pernyataannya, ia mengharapkan pansel menjaga integritas proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada upaya dari pihak pansel untuk meloloskan beberapa kandidat yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertertu, tanpa memperhatikan kompetensi sesungguhnya.

“Kami mengharapkan seleksi jabatan Sekda Agam ini terhindar dari indikasi yang serius bahwa lelang jabatan ini hanyalah formalitas. Jangan sampai seleksi jabatan Sekda Agam ini tercemar dengan intervensi langsung yang membuat hasilnya tidak lebih dari kompromi politik. Jika pejabat dipilih bukan atas kompetensi, lalu ke mana arah birokrasi kita?” ujar Riyan Permana Putra, Sabtu, (26/7/2025) di Hotel Monopoli, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Lebih jauh, Riyan Permana Putra menyebut bahwa semoga pansel melampirkan nilai peserta dalam pengumuman hasil seleksi, langkah yang menurutnya menunjukkan sikap pansel yang bertransparansi.

“Jadi supaya tidak ada yang ditutupi dalam seleksi jabatan Sekda Agam. Publik Kabupaten Agam, Sumatera Barat layak tahu bahwa jabatan diisi oleh orang-orang yang benar-benar berkompeten, bukan sekadar memenuhi kepentingan oknum tertentu,” lanjutnya.

Riyan Permana Putra pun menegaskan bahwa agar tidak ada intervensi yang melanggar etika dan asas pemerintahan bersih dalam seleksi jabatan Sekda Agam.

“Seleksi jabatan Sekda Agam Ini bukan sekadar persoalan jabatan, ini adalah soal keadilan dan hak publik untuk mendapatkan pelayanan dari orang-orang yang benar-benar layak. Kami mengharapkan juga agar pansel setidaknya membuka nilai dan alasan kelulusan secara terbuka,” tukasnya.

Dengan adanya transparansi dalam seleksi jabatan Sekda Agam. Pansel menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak merusak fondasi birokrasi yang seharusnya bersih dari praktik korupsi.

Proses seleksi jabatan Sekda Agam harusnya berdasarkan kompetensi dan kelayakan, dan harus terhindar lelang jabatan ini dari menjadi sarana politik dan kepentingan pribadi, tutupnya.

Sebelumnya, dilansir dari Liputan 4, Pengumuman disampaikan melalui surat bernomor 800.1.2.6/02/Pansel JPTP-KA/VII/2025 yang ditandatangani panitia seleksi.

Sebanyak sepuluh peserta resmi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu penilaian kompetensi.

Uji kompetensi akan dilaksanakan pada Jumat (25/7) di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Pekanbaru.

Berikut sepuluh nama peserta yang lolos seleksi administrasi berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi JPTP:

1. Andrinaldi – Kepala Dinas Perhubungan

2. Fauzi – Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan

3. Hamdi – Staf Ahli Bidang Pembangunan

4. Helton – Kadis Dukcapil

5. Mhd. Lutfi AR – Kadis PMPTSP

6. Rahmad Lasmono – Kepala Bappeda

7. Rinaldi – Kadis Perumahan dan Permukiman

8. Rio Eka Putra – Kadis Perindag dan Ketenagakerjaan

9. Syatria – Kadis Kominfo

10. Welfizar – Inspektur Daerah

Ketua Panitia Seleksi, Andri Yulika, menegaskan bahwa uji kompetensi bersifat wajib dan berlangsung dengan standar profesional.

“Tahapan ini sangat penting untuk mengukur kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta komunikasi para kandidat,” ujarnya.

Andri juga menyatakan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil penilaian kompetensi akan menjadi bagian penting dalam proses rekomendasi akhir oleh Panitia Seleksi.

Seluruh proses seleksi ditargetkan menghasilkan Sekda Agam yang kompeten, kredibel, dan siap membawa perubahan.(HDA/Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

 

Bagikan:
Hubungi Pengacara