
Eks Ketua GRIB Agam Riyan Permana Putra Sarankan Satgas Pemberantasan Premanisme Pemkab Agam Kedepankan Pencegahan
Agam – Terkait Pemerintah Kabupaten Agam yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Senin (26/5).
Tokoh muda dan pengacara di Bukittinggi – Agam yang sebelumnya merupakan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Agam, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menyatakan mendukung dibentuknya Satgas Anti Premanisme oleh Pemkab Agam. Upaya tersebut sebagai respons antisipasi akan adanya bahaya premanisme yang terjadi di Kabupaten Agam.
“Kami mendukung apapun kebijakan yang sifatnya memberikan dampak positif ke masyarakat,” tutur Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi yang juga menangani masalah bantuan hukum di Bukittinggi – Agam, seusai sidang, di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Rabu, 28 Mei 2025.
Riyan Permana Putra mengungkapkan sebetulnya sudah ada payung hukum dalam penyelesaian kasus premanisme, seperti PP No. 2 Tahun 2018 tentang urusan wajib pemerintah memberikan pelayanan dasar. Dalam peraturan tersebut, juga terkait ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, ungkapnya.
Selain itu, Riyan Permana Putra menambahkan juga ada KUHP untuk sanksi pidana dengan ancaman masksimal 9 tahun kurungan penjara, untuk pemerasan dan lain sebagainya, tambahnya.
Riyan Permana Putra menerangkan, premanisme merupakan sebuah gaya perilaku yang mengedepankan kekerasan, untuk mencapai tujuan yang menguntungkan dirinya, baik seseorang ataupun kelompok. Sehingga siapapun bisa memiliki karakter premanisme tersebut, terangnya.
Tidak kalah penting, menurut Riyan Permana Putra, Satgas Premanisme di Kabupaten Agam seharusnya lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait aturan perundangan sehingga masyarakat paham bahwa tindakan premanisme memiliki hukum yang tegas dan sanksi yang berat, sarannya.
“Kepada seluruh masyarakat Agam, mari kita tunjukkan rasa cinta kita kepada kabupaten tercinta ini. Dengan menjaga tidak melakukan hal-hal yang merugikan siapapun, baik diri sendiri maupun orang lain. Mari menjaga ketertiban dan menghindari tindakan premanisme, kalau bukan kita siapa lagi, mari kita menjaga dalam segala aktifitas dan kehidupan,” ujarnya.
Riyan Permana Putra juga menyarankan agar, Satgas Premanisme Kab. Agam fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Kabupaten Agam Siaga sebagai kanal pengaduan masyarakat.
“Diskominfo Agam bisa mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline,” ujarnya.
Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kabupaten Agam, tuturnya.
Sebelumnya sebagaimana dilansir dari Agam Media Center dijelaskan bahwa dalam upaya menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi investasi, Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Senin (26/5).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah dihadiri Wakil Bupati Muhammad Iqbal, SE MCom, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Drs. Edi Busti MSi, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati menegaskan, pembentukan Satgas Terpadu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri, yang meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam mengatasi premanisme dan ormas yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu roda perekonomian.
“Satgas ini bukan sekadar simbol, tapi merupakan forum kerja nyata antar lembaga dan instansi. Kita perlu satu visi dan kolaborasi lintas sektor, melibatkan seluruh elemen masyarakat serta tetap berpedoman pada nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Bupati Benni.
Lebih jauh Ia menambahkan bahwa kehadiran Satgas juga akan menjadi instrumen penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program-program unggulan pemerintah daerah, yang pada akhirnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan perlunya koordinasi dan evaluasi berkala agar potensi gangguan bisa diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara cepat dan tepat.
“Evaluasi yang rutin akan menjadi fondasi kita dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran. Kita ingin masyarakat merasa aman, dunia usaha berkembang, dan pembangunan berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.
Kapolres Agam dan Kapolresta Bukittinggi dalam pemaparannya menyoroti sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Agam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selain isu keamanan, rapat juga membahas arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Agam, khususnya di sektor pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arif Restu, mempresentasikan program unggulan 2025– 2030, di antaranya program Sawah Pokok Murah (SPM) yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas lahan, dan mengintegrasikan sektor pertanian dengan industri serta pariwisata.
“Pertanian akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, fokus kami adalah meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan memperkuat kelembagaan petani secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pembentukan Satgas Terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Agam dalam mewujudkan daerah yang aman, tertib, serta ramah bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan.
Diharapkan, langkah ini mampu menjawab tantangan keamanan yang ada, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)