Kantor Pengacara Riyan Permana Putra dan LBH Bukittinggi Dirusak OTK, Papan Nama Dirusak
Bukittinggi – Kantor Pengacara Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, di Rumah Ketua Bundo Kanduang Bukittinggi, Jalan Veteran Nomor 165 A, Puhun Tembok, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi dirusak orang tak dikenal (OTK), Jumat (11/8).
Dari informasi yang diterima media ini, belum ada kerusakan di kantor tersebut pada Kamis (10/8) lalu. Aktivitas berjalan normal sampai semua managing partner beserta staf kantor pulang.
Namun, pada Jumat (11/8) pagi, kondisi papan nama di pintu utama Kantor Pengacara Riyan Permana Putra dan LBH Bukittinggi jatuh dan ada bekas pemotongan. Pagi itu baru ada beberapa anak magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Batusangkar.
Pimpinan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra dan LBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra membenarkan perusakan kantor pengacara dan LBH tersebut.
“Ada perusakan kantor pengacara dan LBH yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK),” kata Riyan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8).
Riyan mengatakan terkait kasus ini kami tidak akan melapor kepolisian. Kami memaafkan pelaku dan berharap tidak mengulangi lagi.
“Semoga tidak terulang kembali kejadian ini dan terhadap pelaku kami berharap tidak mengulangi lagi karna kami hanya berjuang untuk membantu masyarakat di bidang hukum sebab hukum milik semua (justice for all) dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana dijamin Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, hak untuk memperoleh keadilan (access to justice),” ujarnya.(Fendy Jambak)