Kantor Lurah Bukittinggi Tutup, Riyan Permana Putra sebut Bukittinggi Gemilang Terwujud jika Teladani Disiplin Bung Hatta

Bukittinggi – Sebagaimana dilansir dari bukittinggiku.ig, Walikota sampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan di salah satu kantor lurah di Bukittinggi (25/2/25).

Wako Ramlan berjanji akan melakukan evaluasi atas pengaduan masyarakat ini.

“Mohon maaf atas ketidak nyamanan nyo dunsanak, insyaallah kami akan evaluasi,” ungkapnya melalui akun instagram ramlannurmatias.

Ditempat berbeda, Dr (c). Riyan Permana Putra yang sebelumnya menjadi Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh menyatakan dalam hal ini semestinya tugas dan tanggungjawab kelurahan adalah merupakan pelayanan publik yang paling terdekat dengan masyarakat, yakni memberikan pelayanan dan pembinaan yang baik dan ini seharusnya sebagai cerminan bagi lurah dan pegawainya.

Kondisi jalannya roda pemerintahan di suatu Kelurahan di Bukittinggi diduga akan terkesan sangat buruk, dimana seharusnya tugas dan tanggung jawab kelurahan adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, yaitu urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Tutupnya salah satu kantor lurah di Bukittinggi pada hari kerja tersebut menurut Riyan Permana Putra diduga sudah melanggar tata tertib dan disiplin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa diduga lurah dalam hal ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kelurahan, dimana tugas seorang lurah adalah sebagai pelaksanaan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketertiban umum, pemeliharaan sarana dan prasarana serta sebagai pembina lembaga masyarakat.

“Ini diduga melanggar aturan, dimana tugas seorang lurah adalah salah satunya sebagai pelayanan masyarakat. Bagaimana lurah bisa melayani masyarakat jika kantor kelurahannya saja dalam keadaan tertutup. Inikan namanya menzolimi masyarakat,” tegas Riyan Permana Putra.

Dalam hal ini, ia berpesan agar Camat dan Wali Kota Bukittinggi sebagai pembina agar melakukan tindak tegas kepada aparatur yang tidak disiplin dalam bekerja terutama bagi instansi-instansi pusat pelayanan masyarakat.

“Ini demi perubahan yang lebih baik agar kedepannya Kota Bukittinggi yang merupakan Kota Proklamator Bung Hatta yang terkenal dengan disiplinnya. Bukittinggi bisa gemilang sebagaimana visi misi Wali Kota Bukittinggi jika meneladani Bung Hatta. Jangan sampai terjadi paradoks di Kota Bung Hatta, Bung Hatta adalah seorang yang disiplin akan waktu, kita sebagai generasi penerus harus meneladani sikap disiplin dalam bermasyarakat dan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia Korwil Bukittinggi – Agam)

Bagikan:
Hubungi Pengacara