
Riyan Permana Putra sebut Gerakan Subuh Berjamaah Kapolda Sumbar Bisa Wujudkan Zero Kriminal di Sumbar
Bukittinggi: Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH, CLOP, yang merupakan perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Barat menyatakan ia mengapresiasi Gerakan Subuh Berjamaah (GSB) yang diinisiasi Kapolda Sumatera Barat. Keterlibatan semua unsur termasuk para penyuluh hukum/paralegal/kelompok sadar hukum di tingkat kelurahan dan kecamatan se- Kota Bukittinggi sangat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan tersebut.
Hal ini disampaikan Riyan Permana Putra yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi ini saat wawancara dengan wartawan RRI Bukittinggi, Jhoni Marbeta pada Jumat, (7/2/2025).
Menurut Riyan Permana Putra, GSB yang inisiasi Polda Sumatera Barat agar bisa dilanjutkan Kapolda-kapolda Sumatera Barat selanjutnya karna GSB ini bisa digunakan upaya preventif atau pencegahan maraknya pelanggaran hukum di Sumatera Barat. GSB juga bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sumatera Barat yang ke depan bisa wujudkan zero kriminalisme di Sumatera Barat, harapnya.
Riyan Permana Putra melanjutkan bahwa GSB juga sesuai dengan Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) dan adat salingka nagari serta Pasal 18 B UUD NRI Tahun 1945 menyatakan negara mengakui dan menghornati ciri khas suatu daerah.
Jika ditilik lebih lanjut dalam Pasal 5 ayat C UU Provinsi Sumbar menyebutkan bahwa; “Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”
Kata Riyan Permana Putra, penjelasan dalam undang-undang tersebut sudah menegaskan penerapan nilai adat Minangkabau harus tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan cantolan bagi produk hukum turunan di daerah tersebut, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), namun terbatas pada lingkup kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal.
Riyan Permana Putra juga menyatakan LBH Bukittinggi akan mendukung GSB dengan melaksanakan program subuh berjamaah di masing-masing Masjid yang ada di Kota Bukittinggi.
“Kami telah telah mengeluarkan rekomendasi kepada seluruh penyuluh hukum/paralegal/kelompok sadar hukum di tingkat kelurahan dan kecamatan se- Kota Bukittinggi agar dapat menyelenggarakan GSB di masjid masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, bersama Wakapolda Polda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, melaksanakan Gerakan Subuh Berjamaah (GSB) di Masjid Jamik Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Selasa (4/2/2025).
Setelah shalat subuh berjamaah, Kapolda Sumbar mengungkapkan terkait program yang menandai kehadiran polisi dalam ibadah subuh di masjid-masjid.
“Saya sebagai Kapolda Sumbar telah membuat program Gerakan Subuh Berjemaah (GSB), dimana pada setiap waktu shalat subuh, jajaran Kepolisian di Polda Sumbar akan mendatangi mesjid secara door to door,” ujar Kapolda.
Gatot Tri Suryanta menjelaskan, kegiatan GSB ini adalah salah satu program menghadirkan Polisi di tengah masyarakat, Masjid adalah sebagai pusat peradaban, bukan hanya sebagai tempat ibadah tapi Masjid sebagai tempat untuk mencari ilmu pengetahuan dan kehidupan.
“Insya Alah apabila Polisinya sudah dekat dengan ulama, tokoh masyarakat dan Masjid setiap imbauan-imbauan kepada masyarakat akan terwujud dan mudah tersinergi,” harapnya.
Menurut Gatot Tri Suryanta, program Gerakan Subuh Berjamaah ini selaras dengan aspirasi untuk menyatukan polisi dan masyarakat Sumbar, dengan harapan bahwa kerja sama dan kehadiran polisi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar juga memberikan tali asih kepada anak yatim piatu dan pengurus Masjid.
Kegiatan Gerakan Subuh Berjemaah ini juga di ikuti oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, serta Personel jajaran Polresta Bukittinggi. (YPA/AD/Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kowil Bukittinggi – Agam)