
Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat HUT Ketiga Media Mata Jurnalist
Bukittinggi – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ketiga Media Online Mata Jurnalist pada tahun 2025, mendapatkan banjir ucapan. Termasuk dari Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH, CLOP. Sejumlah harapan disematkan agar Mata Jurnalist terus semangat berkarya dalam menyajikan berita-berita paling aktual dan terpercaya agar menjadi refrensi informasi yang inspiratif untuk masyarakat.
“Selamat ulang tahun yang ketiga! Sebagai salah satu media terbesar di Sumatera Barat. Mata Jurnalist telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menyampaikan informasi yang akurat dan inspiratif kepada masyarakat. Kami dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi sangat menghargai peran penting Mata Jurnalist dalam membangun dan mendidik negeri dan nagari melalui jurnalisme yang berkualitas. Semoga Mata Jurnalist terus berkembang dan maju. Salam Keadilan!” tegasnya pada Rabu, (29/1/2025), di Bukittinggi.
Diusia yang ketiga ini, Riyan Permana Putra berharap agar Media Mata Jurnalist memanfaatkan hari istimewa ini untuk terus mematangkan diri, meskipun pasang surut dialami, namun Mata Jurnalist tetap bertahan dan muncul dalam multiplatform menjawab tantangan zaman.
Mata Jurnalist menurut Riyan Permana Putra, senantiasa hadir menemani masyarakat untuk menjadi kawan dari pembaca setia, menghadapi berbagai perubahan dalam beberapa aspek terus berinovasi dan berkreasi.
Riyan Permana Putra juga mengungkapkan, masyarakat membutuhkan jurnalis membantu publikasi, sebagai kontrol sosial, pemandu pengambilan keputusan dan jurnalis juga membutuhkan teman setia untuk membaca tulisan-tulisan dengan masukan, saran dan kritikan.
Riyan Permana Putra pun menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjelaskan bahwa pers memiliki hak, antara lain adalah kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara lalu untuk menjamin kebebasan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Pers lanjut Riyan Permana Putra, tidak hanya memiliki hak, namun pers juga harus menjalankan kewajibannya, antara lain adalah melayani hak jawab, melakukan kewajiban koreksi, membuat berita secara akurat dan berimbang, memenuhi dan mentaati Kode Etik Jurnalistik, tidak melanggar asas praduga tak bersalah, dan menghormati supremasi hukum, tutupnya.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi – Agam)