Manajer Umum RSIA Ananda Solok Bertemu Pengacara Riyan Permana Putra di Solok
Bukittinggi – Dr (cand). Riyan Putra Putra, SH, MH dipercaya memberikan konsultasi hukum kepada pimpinan Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda (RSIA) Ananda Solok dalam hal ini diwakili oleh Intan Permata Legum, SH, MH dalam pertemuan yang digelar di Forestry Coffee, Solok, pada Senin, (8/7/2024).
Kepada sejumlah awak media Kota Bukittinggi dan sekitarnya tersebut, Pengacara Riyan Permana Putra mengungkapkan, tentunya ini menjadi suatu kehormatan karena telah dipercaya memberikan konsultasi hukum kepada pimpinan RSIA Ananda Solok, dalam hal ini diwakili oleh Intan Permata Legum, SH, MH.
Riyan Permana Putra menjelaskan Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda berstatus Swasta, yang didirikan oleh PT. Ananda Idy Bahagia berdasarkan akta notaris oleh Notaris Dr. Hj. SITTI ZAINAB, SH., M.Kn dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK No. C-53.HT.03.01-TH.2007 Tentang Pengesahan Perndirian PT. Ananda Idy Bahagia.
Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda telah beroperasi sejak 28 oktober 1995 dengan niat dan updaya untuk dapat membantu masyarakat yang membuhtukan pelayanan kesehatan, dalam hal ini memberikan pelayanan asuhan kebidanan, asuhan keperawatan dan layanan kesehatan lainnya sebagaimana layaknya yaitu melaksanakan fungsi RUmah Sakit yang beroperasi 1 x 24 jam, selama 7 Hari dalam Seminggu.
Lalu Riyan sendiri adalah salah satu nama yang akhir-akhir ini banyak menjadi narasumber di acara-acara yang berimplementasi untuk menyelesaikan polemik hukum di tengah masyarakat, khususnya Kota Bukittinggi. Ia perintis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi serta juga merupakan perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Sumatera Barat yang juga merupakan inisiator agar Bukittinggi – Agam segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar hak seluruh masyarakat kota untuk berkedudukan yang sama dibidang hukum terpenuhi.
Baru-baru ini Riyan telah menjadi narasumber dibeberapa tempat dan menangani kasus yang menjadi atensi publik, Pertama menjadi narasumber di Bimbel Al-Fathan Bukittinggi dan Kedua, menjadi narasumber juga di acara Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan terbaik di Bukittinggi (Kelurahan Guguak Bulek). Serta yang Ketiga, ia baru saja berhasil menyakinkan hakim lewat pledoi yang menghasilkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa dalam kasus Wali Jorong Terbaik di Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Dan juga pada acara-acara lainnya.
Beliau juga merupakan eks Asisten Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pernah menjadi asistensi kasus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kasus-kasus Hak Asasi Manusia, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Tim Hukum salah satu calon independen Kota Bukittinggi (M. Fadli (Fadli Rambuti) dan Yon Afrizal) yang menghasilkan yurisprudensi baru pertama kali di Indonesia dalam bidang Hukum Pemilu yang langsung mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi-Agam, Penasehat Hukum beberapa media, Penasehat Hukum Lakatas, pengurus advokasi INKANAS (Institut Karate Do Nasional) Agam yang dilantik langsung oleh Prof. Dr. Irwan Prayitno, Penasehat Hukum Tim Pengembalian Bank Nasional 1930, dan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi.
Selain itu ia pernah berkiprah menjadi salah satu advokat di Kantor Hukum Armen Bakar & Associates yang merupakan Kuasa Hukum PT. FIF Cabang Bukittinggi, PT. BFI Cabang Bukittinggi, PT. Adira Finance Cabang Bukittinggi, serta beberapa perusahaan Jakarta, seperti PT. Multi Indocitra, dll. Ia juga pernah tergabung dalam tim asistensi hukum kasus Rumah Makan Family Benteng Bukittinggi, dan Teras Kota Bukittinggi.
Saat di SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi Riyan pernah menjadi finalis olimpiade ilmu-ilmu sosial yang diadakan di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi, ia menjadi mahasiswa undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan meraih beasiswa dari Universitas Indonesia. Usai kuliah, Riyan kemudian melanjutkan pendidikan pengacara. Lalu ia menempuh S2 di Magister Hukum Universitas Pancasila Jakarta. Pada tahun 2016 ia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Hukum Universitas Pancasila mendirikan Pascasiwasana Law Office berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang bergerak dalam bidang corporate lawyer. Setelah itu pada tahun 2017 juga kembali mendirikan SDS Law Firm yang juga berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang juga bergerak di bidang corporate lawyer. Dan sempat menjadi eksekutif di beberapa perusahaan swasta di Jakarta.
Ia baru saja dipercaya menjadi PengurusDPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Barat, yakni sebagai Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Ideologi, Ketua Advokasi DPD Anies Bukittinggi, pengurus bidang advokasi Perkumpulan Penggiat Pariwisata Seni dan Budaya Indonesia (PPSBI) Provinsi Sumatera Barat, pengurus advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Dan saat ini ia merupakan Pengacara Mantan Walikota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa. Ia juga pernah dipercaya menjadi pengacara keluarga mantan Wakil Walikota Bukittinggi, Drs. H. Khairul Hamdi, MBA. Ia juga dipercaya menjadi pengurus Forum Relawan Nasional Anies Baswedan Sumatera Barat, pengurus Relawan Minang Saiyo Anies Baswedan for Presiden Sumatera Barat. Riyan sendiri sekarang sedang menempuh program doktoral (S3) Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang merupakan perguruan tinggi islam tertua di Sumatera Barat dan menjadi tonggak sejarah dalam menghidupkan kembali tradisi Islam di Sumatera Barat sebagai daerah pusat perkembangan dan pembaharuan Islam di Nusantara, ditinjau dari tokoh, institusi/lembaga-lembaga pendidikan dan pemikiran-pemikiran tentang keislaman yang pernah berjaya.
Riyan adalah warga yang peduli terhadap negeri ini, beliau selalu memberikan solusi terbaik dari pemikiran yang brilian, sebagai tokoh muda yang sederhana, rendah hati dan santun ini. Hal ini terungkap ketika dijumpai wartawan dan berbincang-bincang dengan beliau saat ngopi bareng.
“Saya Insya Allah akan terus memilih untuk mengembangkan karir saja sebagai advokat/pengacara untuk bisa mengabdi dan bersumbangsih di tengah-tengah masyarakat, lewat Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai kantor hukum profit dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi sebagai kantor hukum non profit. Disertai juga dengan berkontribusi untuk negara dan nagari dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas lewat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang membuka setiap bulannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online, diikuti dengan waktu pelantikan atau sumpah advokat yang jelas setiap bulannya. Tujuan kami untuk mengurangi pengangguran di bidang hukum, bagi yang tertarik untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online, dan pelantikan atau sumpah advokat bisa hubungi kami melalui pengacarabukittinggi.com atau telfon atau bisa juga whatshapp ke nomor 081285341919. Tidak masalah dari jika Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online di Organisasi Advokat berbeda dan sekarang ingin sumpah di PPKHI, kami PPKHI Bukittinggi siap membantu,” ujarnya mengakhiri bincang-bincang dengan awak media.(Fendy Jambak)