Walinagari di Agam Percayakan Lulusan Hukum Magang ke Kantor Pengacara Riyan Permana Putra

 

Agam – Amir Koto Dt Marahindo, Walinagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tepatnya Walinagari Malalak Selatan, Agam mempercayakan lulusan hukum untuk magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi dan Kantor Pengacara Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH.

Direktur LBH Bukittinggi yang juga Direktur Kantor Pengacara Riyan Permana Putra menegaskan pihaknya berterima kasih atas kepercayaan Inyiak Wali Nagari Malalak Selatan tersebut karna menurut Riyan Permana Putra memang kantornya mendukung dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapa pun di Sumatera Barat untuk menjalani magang sebagai pemberi bantuan hukum dan paralegal.

 

“Kami ingin lebih dekat dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menguatkan positioning sebagai tempat magang khususnya bagi mahasiswa atau lulusan Fakultas Hukum,” kata Riyan Permana Putra di Agam pada Sabtu, (22/6/2024).

 

Selama ini selain memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas yang tidak mampu dan/atau kepada masyarakat luas yang tertindas dan termarginalkan, LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra juga menjadi tempat magang bagi calon advokat, asisten advokat, pembela umum, paralegal, serta mahasiswa Fakultas Hukum.

 

LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bantuan hukum bagi advokat, pembela umum, paralegal, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang telah direkrut dan ataupun yang akan direkrut sebagai pemberi bantuan hukum.

 

“Sejak awal kami ingin turut serta meningkatkan kualitas SDM mahasiswa atau lulusan Fakultas Hukum dengan memberikan ruang mahasiswa yang ingin magang. Sebab biasanya mahasiswa atau lulusan hukum kesulitan mencari tempat magang,” kata Riyan Permana Putra yang baru saja mendapatkan mandat menjadi Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Agam ini.

 

Dengan magang di LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, mahasiswa atau lulusan hukum dibantu menguatkan skill mereka dalam praktik hukum selain di kampus mereka mendapatkan mata kuliah peradilan semu. Mahasiswa atau lulusan hukum yang bergabung di LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, merasa termudahkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mata kuliah di kampus hukum terutama mata kuliah peradilan semu.

 

Mahasiswa atau lulusan hukum yang tergabung di LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, juga memiliki pengetahuan setingkat lebih maju. Sebab mereka bisa langsung mengaplikasikan teori yang diberikan di kampus dengan praktik nyata di permasalahan hukum di masyarakat misalnya baik saat di tingkat penyidikan maupun di persidangan.

 

Mahasiswa atau lulusan hukum yang ikut magang juga menjadi lebih maju daripada teman-temannya yang hanya di kampus. Sebab mereka bisa melihat langsung bagaimana seorang advokat bersidang di pengadilan.

 

“Kami juga mengajak mereka berdiskusi, bertatap muka maupun ikut membantu memediasi klien. Tentu ini nilai tambah yang tidak didapat di bangku kuliah,” kata Riyan Permana Putra yang juga merupakan Ketua Korwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi – Agam ini.

 

Para mahasiswa atau lulusan hukum yang magang di LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, ini dibimbing oleh advokat berpengalaman. Mereka biasanya ditugaskan sebagai paralegal seperti mengurus dokumen hukum, hingga membantu mendampingi para pencari bantuan hukum (klien) di luar pengadilan.

 

Paralegal sendiri adalah orang yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan hukum, namun ia tidak mempunyai kualifikasi sebagai praktisi hukum. Tugas paralegal umumnya adalah membantu advokat, di antaranya untuk pekerjaan administratif dan pengarsipan dokumen.

 

Riyan Permana Putra menjadikan LBH Bukittinggi dan Kantor Pengacara Riyan Permana Putra, sebagai wadah dan rumah bersama untuk belajar bagi mahasiswa atau lulusan Fakultas Hukum dan para calon advokat.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Amir Koto Dt Marahindo, Walinagari Malalak Selatan dan Riyan Permana Putra juga membahas kedatangan Presiden Joko Widodo kemarin di Kantor Walinagari Malalak Selatan tersebut.

 

Walinagari Malalak Selatan tersebut bercerita masyarakat Nagari Malalak Selatan merasakan berkah tersendiri dengan kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo pada Selasa (21/5) lalu.

 

Presiden Jokowi setelah mengunjungi lokasi bencana Bukik Batabuah di Kecamatan Canduang dan Batu Taba di Kecamatan Ampek Angkek.

 

Dalam perjalanan darat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju lokasi bencana di Kabupaten Agam, rombongan Presiden Jokowi melewati jalur Sicincin-Malalak-Balingka (SIMAKA) yang melintasi Kecamatan Malalak.

 

Menurut Amir Koto Dt Marahindo yang membuat kunjungan ini istimewa adalah ketika Presiden Jokowi secara mendadak singgah di kantor walinagari, yaitu kantor walinagari Malalak Selatan sebelum kembali ke BIM dan bertolak ke Jakarta.

 

Kunjungan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk pimpinan nagari, kecamatan, dan aparat kabupaten Agam yang sedang berada di Kecamatan Canduang dan Ampek Angkek untuk menyambut kedatangan Presiden.

 

Amir Koto Dt Marahindo, Walinagari Malalak, Kabupaten Agam saat bercerita kepada Riyan Permana Putra mengungkapkan kebahagiaannya.

 

“Ini luar biasa. Ini berkah tersendiri bagi Malalak, semakin surpulus kunjungan ke Nagari Malalak Selatan,” kata Amir Koto Dt Marahindo.

 

Amir Koto Dt Marahindo, Walinagari Malalak Selatan ini merasa bangga dan gembira karena setelah meninjau lokasi bencana dampak banjir bandang lahar hujan Gunung Marapi, Presiden Jokowi masih meluangkan waktu untuk melihat kondisi sarana perkantoran dan pelayanan warga di Nagari Malalak Selatan.

 

Amir Koto Dt Marahindo, Walinagari Malalak Selatan menyatakan presiden saat di kantor Walinagari Malalak Selatan menyempatkan diri memeriksa beras raskin yang akan dibagikan ke masyarakat nagari, ceritanya.

 

Selain itu Amir Koto Dt Marahindo, Walinagari Malalak Selatan dalam pertemuan dengan Riyan Permana Putra menyambut positif akan adanya Polsek di Kecamatan Malalak.

 

Menurutnya ini akan berpengaruh baik kepada kamtibmas di Malalak yang sudah selama 17 tahun pelayanan hukum menumpang ke Kecamatan IV Koto.

 

Riyan Permana Putra mengatakan, kehadiran kantor Polsek di Malalak ini akan memudahkan pelayanan di masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi Kapolresta Bukittinggi yang merintis pembangunan Polsek di Malalak. Ini sebuah langkah maju demi memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.

 

Riyan Permana Putra berharap ke depan para walinagari hingga anak kemenakan dapat memanfaatkan Polsek untuk pelayanan hukum restorative justice. Dengan hadirnya kantor polsek di Malalak, edukasi hukum di masyarakat Malalak juga diharap kian tersosialisasi sehingga meminimalisir kriminalitas, tutupnya.(Fendy Jambak/Daniel/Jhoni S./Iyas/Hendra)

 

Walinagari di Agam Percayakan Lulusan Hukum Magang ke Kantor Pengacara Riyan Permana Putra 

 

#EraBaruPasaman #HarimauPasaman #sumbar #minang #padang #padangpanjang #agam #batusangkar #painan #payakumbuh #dharmasraya #mentawai #solok #solokselatan #pariaman #pasaman #lubukbasung #limapuluhkota #pekanbaru #sawahlunto #pengacarabukittinggi #pkpaonline #upaonline #sumpahadvokat2024 #riyanpermanaputra #lbhbukittinggi #bukittinggi #konsultasigratis #ppkhi #ppkhisumbar #ppkhibukittinggi pengacara: advokat cerai pidana perdata tanah perumahan hutang piutang pemilu pilkada pelayanan publik waris pilkada umroh hutang piutang perbankan narkoba korupsi pengadilan agama leasing isbat nikah wali nikah kecelakaan mediasi somasi media developer perjanjian

 

Selengkapnya di pengacarabukittinggi.blogspot.com & pengacarabukittinggi.com atau hubungi Whatshapp: https://wa.me/6281285341919

 

baritonagarinews.com, nuansanews.com, sumbarekspres.com, mediaindonesiaindependen.com, lensasumbar.com, wajahsumbar.online, rohanakudusnews.com

babegametroonline, dan

minangkabauku.online

triagranews.com

suluahnagari.com

 

Twitter dan instagram : minangkabauku

 

[Media Bukittinggi Agam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) – Pemerhati Jurnalis Siber (PJS)]

Bagikan:
Hubungi Pengacara