Riyan Permana Putra sebut Era Baru Pasaman Tidak Ada Keterlambatan Gaji Guru Kontrak dan Uang Komite SMA/Sederajat Negeri di Pasaman akan Dihapuskan

Pasaman – Bakal Calon Bupati Pasaman, Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH menyikapi dugaan keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak SD dan SMP di Pasaman, apalagi ini diduga sampai tiga bulan tidak terima gaji.

Riyan mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak SD dan SMP di Pasaman sangat memprihatinkan.

Riyan menambahkan bahwa kondisi itu mencederai rasa keadilan sebab keterlambatan pembayaran hanya berlaku bagi tenaga kontrak.

“Buktinya PNS bisa Januari gajian kalau alasannya anggaran baru diketuk, buktinya Februari mereka lancar. Kalau mereka lancar, sementara yang dari APBD lainnya enggak lancar kan gak fair. Sama-sama kerja, berkeringat, mencari nafkah, padahal nilainya lebih kecil,” tuturnya.

Riyan berharap kondisi serupa tak bakal terjadi di tahun depan atau di era baru Pasaman. Ia berharap para kepala dinas untuk mencari pola baru agar pembayaran gaji pegawai kontrak tak terlambat.

“Saya berharap pembayaran honorer harus tepat waktu, bulanan, jangan ditunda dengan alasan administrasi. Tidak boleh ada lagi membayar guru honorer (kontrak) dan manusia yang berkeringat untuk Pasaman dengan cara dirapel tiga bulan. Seharusnya kita komitmen untuk memperbaiki dan tidak ada keterlambatan,” katanya.

Riyan yang merupakan Bakal Calon Bupati Pasaman pun menyampaikan harapannya ke depan dalam Era Baru Pasaman dibidang pendidikan terkait selain juga tidak ada keterlambatan biaya gaji guru kontrak. Lalu terkait penarikan uang komite di tingkat SMA/Sederajat Negeri di Pasaman juga akan dihapuskan. Biaya yang dibebankan kepada setiap siswa setiap bulannya diharapkan mampu meringankan pengeluaran orang tua murid.

Riyan yang merupakan Bakal Calon Bupati Pasaman ini memastikan penghapusan uang komite ini akan dilakukan pada tahun ajaran baru jika ia terpilih menjadi Bupati Pasaman. Sekolah negeri dilarang memungut uang dari setiap siswa.

“Sekarang masih dipungut boleh. Tapi saya melihat hari ini keuangan daerah ini sudah mencukupi. Artinya pola menengah ini kita akan hilangkan uang komite,” kata Riyan, Selasa (1/9/2023).

Dengan penghapusan uang tersebut, orang tua yang memiliki ekonomi lemah dapat terbantu.

Penghapusan biaya komite sebenarnya sudah dilakukan untuk tingkat SD dan SMP beberapa tahun lalu, seiring kebijakan pemerintah pusat wajib belajar Sembilan tahun.
Kini, untuk tingkat SMA tergantung daerahnya masing-masing. Untuk kepentingan sekolah sudah ada dari Biaya Opersioanal Sekolah (BOS) pemerintah pusat.

Sebelumnya sebagaimana dilansir dari KabarXXI.Com diberitakan guru kontrak SD dan SMP di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluh karena sudah tiga bulan tidak menerima gaji.

Salah seorang guru yang engan disebutkan namanya kepada awak media ini, Senin, 31 Juli 2023 mengatakan dengan lantang bercampur sedih.

“Kami butuh hidup. Kami butuh makan. Anak kami juga butuh seperti orang lain. Namun udah tiga bulan tidak terima gaji. Jangankan untuk biaya hidup. Untuk beli minyak honda aja untuk pergi ke sekolah tidak ada lagi. Itulah nasip kami guru kontrak di Pasaman,” ucapnya.

“Harapan kami, pemerintah daerah tolonglah pikirkan guru kontrak. Supaya semuanya bisa berjalan lancar. Kami mengajar terlaksana kebutuhan hidup kami juga bisa kami jalani,” sambungnya.(Fendy Jambak)

Bagikan:
Hubungi Pengacara