Senada dengan Jusuf Kalla dan Sudirman Said, Riyan Permana Putra Harap PMI Bukittinggi Netral Jelang Pemilu 2024

Bukittinggi – Masuknya tahun politik, warga Bukittinggi yang juga praktisi hukum Bukittinggi serta perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Barat, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., berharap PMI Kota Bukittinggi netral.

“Iya, PMI di seluruh Indonesia melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut Parpol atau Calon Legislatif, Calon Presiden, dan Calon Kepala Daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” kata Riyan saat ditemui di Surau Tuanku Kurai, Jirek, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sabtu (3/6/2023).

Riyan sebagai warga Bukittinggi percaya seluruh Pengurus PMI dari Pusat sampai Daerah termasuk Bukittinggi menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada PMI adalah suatu aset yang harus dijaga.

“Bagaimana mungkin tidak ada aturan yang mengikat sedangkan dalam Kajian Hukum PPKHI Bukittinggi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia Tahun 2019 – 2024 disusun berdasarkan 7 prinsip termasuk prinsip netralitas. Menurut kami ada prinsip-prinsip kegiatan Palang Merah Indonesia yang terdiri dari tujuh unsur. Yaitu kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan yang harus dipahami dan ditaati PMI Bukittinggi,” tegasnya.

Dari ketujuh prinsip itu prinsip netralitas, ketujuh prinsip PMI berguna penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan Kepalangmerahan di Bukittinggi.

Riyan juga berharap, karna netral termasuk tujuh prinsip dasar kepalangmerahan. Riyan berharap pengurus PMI Bukittinggi dapat netral memasuki tahun politik. Jika memang ada yang akan mencalonkan harap cuti atau mundur dari jabatan di PMI, harapnya.

Pernyataan Riyan Permana Putra ini senada dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengimbau seluruh jajaran pengurus PMI di daerah harus bersikap netral dan tidak memihak siapa pun dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagaimana dilansir melalui Antara.

Pengurus PMI menurut JK hanya boleh berpihak pada persoalan yang menyangkut hal kemanusiaan, kata Jusuf Kalla, usai melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Jawa Barat Periode 2021-2026 di Gedung Sate Bandung, Senin.

“Posisi PMI termasuk netralitas atau tidak memihak, itu juga berlaku pada Pemilu 2024 nanti. Posisi PMI akan netral kepada siapa pun yang maju, tapi akan berpihak jika ada masalah (kemanusiaan),” kata Jusuf Kalla dalam keterangannya.

Pernyataan Riyan Permana Putra ini juga senada dengan Sudirman Said yanh memutuskan untuk nonaktif dari jabatan saat ini sebagai Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) terhitung mulai awal 2023 untuk fokus kegiatan politik. Sudirman akan fokus terjun di dunia politik menuju Pemilu 2024, sebagaimana dilansir dari republika.co.id.

“Kita semua sayang PMI, di lain pihak setiap warga negara memiliki hak dan aspirasi politik. Untuk menjaga netralitas PMI, saya harus mengambil jarak dengan PMI pada saat kegiatan politik memerlukan perhatian lebih,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Pernyataan itu disampaikan Sudirman Said dalam Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Sekretaris dan Kepala Markas PMI Provinsi se-Indonesia. “Insyaallah mulai awal tahun depan ada pengganti sekjen dan saya tetap akan membantu PMI dalam peran yang berbeda,” katanya.

Sudirman Said yang juga Menteri ESDM periode 201-2016 itu, mengajak semua insan PMI, baik pengurus, staf, maupun relawan, terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada PMI sebagai organisasi kemanusiaan.

“Kepercayaan publik adalah tali hidup bagi organisasi kemanusiaan seperti PMI. Seluruh aktivitas PMI ditopang oleh sumber daya publik, baik melalui sumbangan langsung masyarakat, dana APBN dan APBD, maupun donasi dari mitra gerakan internasional. Itu semua adalah bentuk dukungan publik,” katanya Sudirman Said.

Sudirman Said menyampaikan pentingnya terus menjunjung tinggi tujuh prinsip dasar Gerakan Kepalangmerahan Internasional, yakni kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kenetralan, kesatuan, dan kesemestaan. Prinsip dasar itu, katanya, menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan operasi kemanusiaan pada masa mendatang.

Sebelumnya sebagaimana dilansir dari baritonagarinews.com, Ketua PMI Bukittinggi Chairunnas menyatakan tidak ada peraturan yang mengikat relawan PMI tidak boleh masuk Partai, jika relawan ada keinginan maju untuk menjadi calon legislatif, tidak ada halangan bagi mereka, hal tersebut disampaikan oleh Ketua PMI Bukittinggi Chairunnas, saat ditemui di Bukittinggi pada hari Kamis (01/06/2023) siang.

Ketua PMI lembaga sosial kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bukittinggi, Chairunnas saat di wawancarai mengatakan, dalam aturan AD ART yang ada di organisasi atau lembaga, memang tidak ada aturan yang mengikat tidak boleh masuk ke partai politik, jadi relawan tidak ada halangan jika berkeinginan untuk maju mencalonkan diri menjadi legislatif.

Seperti sekarang ini ada 3 orang relawan yang tergabung di lembaga sosial kemanusiaan PMI kota Bukittinggi yang akan maju di pileg 2024 mendatang, diantaranya “Saya sendiri, buk Yossi, dan buk Veni Oktaviani,” ucap Chairunnas.

“Kami nanti akan maju di dapil berbeda, saya di dapil Guguak Panjang, buk Yossi di Dapil MKS, dan buk Veni Oktaviani di dapil ABTB, kami maju dari partai Gerindra”, ujarnya.(*)

Bagikan:
Hubungi Pengacara