Masyarakat Kembali Laporkan Dugaan Penipuan Transfer Mobile Banking ke LBH Bukittinggi
Bukittinggi – Pada Sabtu, (18/3) masyarakat melaporkan kembali laporkan dugaan penipuan online transfer mobile banking ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi.
Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Direktur LBH Bukittinggi menyatakan diharapkan masyarajat waspada akan aksi kejahatan siber dunia perbankan memiliki berbagai modus untuk memperdaya calon korban.
Dan bagi terduga pelaku penipuan transfer mobile banking ini Riyan menyatakan bisa disangkakan terkena Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi Teknologi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah pemalsuan bukti transfer mobile banking.
Riyan menambahkan pada kasus transaksi barang, penipu yang berpura-pura menjadi pembeli biasanya melakukan dugaan penipuan lewat telepon atau WhatsApp.
Selanjutnya, mereka mengelabui calon korban dengan mengonfirmasi pembayaran serta memberikan screenshot bukti transfer dari mobile banking yang sudah diedit sedemikian rupa. Dengan demikian, calon korban pun percaya dan memberikan uang yang ia nyatakan telah dikirim.
Agar tidak tertipu, nasabah Bank yang menggunakan mobile banking sebaiknya mengetahui berbagai ciri bukti transfer palsu mobile banking.
Tips menghindari aksi penipuan bukti transfer palsu mobile banking.
Bukti transfer palsu biasanya memiliki berbagai ciri, yakni huruf tidak jelas dan tidak seragam, tata letak tulisan tidak rapi, serta warna tulisan tipis.
Meski demikian, ada pula pelaku yang cerdik. Mereka mengedit bukti transfer palsu dengan jenis huruf, tata letak, dan warna tulisan yang rapi seakan bukan hasil editan.
Oleh karena itu, nasabah Bank pengguna mobile banking perlu menyadari bahwa screenshot transfer mobile banking bukanlah bukti transfer yang valid. Nasabah harus melakukan verifikasi setiap melakukan transaksi dengan mengecek mutasi rekening di aplikasi mobile banking.
Riyan menjelaskan juga bagaimana cara menghindari risiko penipuan pemalsuan bukti transfer mobile banking? Simak ulasan berikut.
1. Jangan langsung percaya dengan bukti transfer mobile banking
Saat menerima bukti transfer pembayaran atau transfer mobile banking dari seseorang, diharapkan mereka jangan cepat percaya bahwa uangnya sudah masuk. Terlebih, bila kamu merasa ada yang aneh atau mencurigakan pada bukti transfer tersebut.
2. Verifikasi bukti transfer dengan cek mutasi
Selalu lakukan verifikasi jika ada seseorang yang mengirimkan bukti transfer dengan cek mutasi rekening di bank terkait.
Jika terdapat dana masuk sesuai dengan bukti transfer yang diberikan di menu mutasi rekening, transaksi tersebut benar adanya.
Sebaliknya, bila tidak ada berita dana masuk sesuai bukti transfer di menu mutasi rekening, kamu bisa mencurigai dan menanyakan hal ini ke pengirim uang.
3. Lapor Customer Service dan pihak berwajib
Jika telah menjadi korban pemalsuan bukti transfer mobile banking, pengguna mobile banking bisa segera menghubungi kontak resmi customer service bank terkait untuk minta ditindaklanjuti.
Selain itu, korban juga bisa melaporkan aksi penipuan ke pihak berwajib agar diproses dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, pelaku bisa segera ditangkap oleh polisi dan korban bisa dikurangi.
Riyan mengungkapkan itulah tiga tips terhindar dari modus penipuan bukti transfer palsu. Selalu waspada dan teliti apabila menerima bukti transfer agar kamu terhindar dari modus penipuan.(*)