
Harapan Riyan Permana Putra pada Peringatan Haul 74 Tahun Tan Malaka
Bukittinggi – Dr (cand). Riyan Permana Putra yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menyatakan Selasa, 21 Februari 2023 lalu merupakan peringatan haul ke-74 tahun Tan Malaka atau Ibrahim Gelar Datuk Tan Malaka, ia meninggal di Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri 21 Februari 1949 pada umur 51 tahun. Lahir di Nagari Pandam Gadang Kabupaten Suliki Sumatera Barat, 2 Juni 1897 adalah sosok Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden nomor 53 Tahun 1963 tertanggal 28 Maret 1963.
Tan Malaka merupakan seorang aktivis Kemerdekaan Indonesia, Filsuf, Nasionalis, penggagas berdirinya Republik Indonesia di tahun 1924. Ia juga pendiri Partai Republik Indonesia (PARI), serta perintis pendirian Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak).
Buku Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) dan Gerpolek (Gerilya-Politik dan Ekonomi) keduanya dianggap merupakan karya penting dari Tan Malaka. Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun.
Lalu Harry A. Poeze, seorang Sejarawan Belanda yang menyebutkan bahwa Tan Malaka ditembak mati pada tanggal 21 Februari 1949 di Lereng Gunung Wilis, tepatnya di salah satu lembah di Desa Selopanggung.
Begitu luar biasanya sosok Tan Malaka, Riyan Permana Putra mengapresiasi perjuangan pahlawan yang meninggal ditangan bangsanya sendiri ini.
“Apapun Tan Malaka dalam haulnya yang ke-74 ini adalah pahlawan kemerdekaan yang harusnya diperingati oleh semua warga negara Indonesia termasuk anak muda Minang,” ungkapnya, Sabtu (25/2).
Menurut Riyan yang merupakan praktisi hukum yang menjadi ketua bidang hukum dibeberapa organisasi ini, Datuk Tan Malaka merupakan sosok bapak bangsa yang memberikan peran penting dalam perjuangan menuju kemerdekaan.
“Harapannya ke depan, pemerintah lebih peduli dengan Tan Malaka, kita melihat rumah kelahiran Tan Malaka di Kabupaten 50 Kota yang sudah butuh perawatan dan revitalisasi,” tutupnya.(*)