Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Sukses Selesaikan Magang di Kantor Hukum Riyan Permana Putra dan Rekan

[Keterangan Foto: Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi bersama Dosen dan Mahasiwa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, sumber: pengacarabukittinggi.com]

Bukittinggi – Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat telah sukses melaksanakan magang selama 80 hari di Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Rekan, Jl. Veteran No. 165 A, Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, Jumat, (21/10/2022).

Program Magang ini dilakukan selama kurang lebih 80 hari. Selama magang, dibimbing oleh Tim Hukum dari Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Rekan.
Disana dibimbing untuk dapat membuat surat gugatan, surat kuasa, kemudian kami juga diajak untuk menganalisis setiap kasus yang masuk, dan menata berkas pidana dan perdata hingga perkara di pengadilan agam. Kemudian juga mendampingi para advokat untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bukittinggi.

Direktur Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Rekan menyatakan dengan adanya kegiatan magang tersebut mahasiswa-mahasiswa dapat membangun skill dalam dunia kerja di bidang hukum secara langsung dan dapat menambah relasi yang bermanfaat untuk bekerja nanti.

“Karena selama ini dunia sedang mengalami pandemi Covid-19 maka negara-negara termasuk Indonesia melakukan pembelajaran melalui daring. Dengan ada program magang ini diharapkan dapat memperkuat keilmuan mahasiswa,” katanya ditemui media ini di Masjid Raya Sumbar, Padang, pada siang ini, Jumat, (21/10/2022).

Riyan mengapresiasi program magang yang baru pertama dan terbaru diluncurkan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan menyatakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat telah sukses magang di kantornya. Serta ia menyayangkan program magang tersebut jika tidak berlanjut.

“Jika tidak ada kegiatan magang ini, mahasiswa ini bisa menjadi sarjana yang kasihan. Karena tidak tahu dengan dunia kerja di bidang hukum sesungguhnya,” sebutnya.
Dan seperti yang dikatakan oleh salah satu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat yang menjemput mahasiswa setelah 40 hari magang di Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Rekan.

“Dengan adanya magang ini, kami berharap tidak membuat mereka terhalang lagi untuk mengetahui dunia kerja sesungguhnya,” harapnya. (*)

 

Bagikan:
Hubungi Pengacara