Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat Hari Harimau Sedunia

Bukittinggi – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. mengucapkan Selamat Hari Harimau Sedunia yang jatuh pada hari ini Jumat, (29/7/2022).

Riyan menyatakan juga bahwa penting sekali ke depan kegiatan Advokasi (penyuluhan hukum) tentang Konservasi Harimau. Agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keberadaan Harimau sebagai predator puncak rantai makanan dalam menjaga keseimbangan ekologi hutan dan mengontrol populasi spesies di bawahnya.

Riyan melanjutkan bahwa telah ada Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat kepada pimpinan daerah kabupaten/kota nomor 522.5/3545dishut-2021 tanggal 14 desember 2021 tentang pelestarian harimau.

“Aturan itu menyebutkan bahwa penyelamatan harimau tanggung jawab bersama dan seluruh para pihak wajib membantu dalam menyelesaikan konflik harimau dengan manusia,” pungkasnya.

Diperkuat juga oleh peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018 yang menyatakan bahwa Harimau adalah satwa dilindungi yang populasinya dialam liar terus menurun.

“Untuk itu perlu upaya bersama dalam melestarikan Harimau, utamanya di Sumatra Barat karena terdapat dua landscape besar koridor Harimau Sumatra yang tersisa,” tambahnya.

Jika masyarakat telah mengetahui pemahaman itu, maka kata Riyan masyarakat juga nantinya dengan sendirinya bisa menjadi pihak yang dapat membantu dalam pengawasan keberlangsungan habitat satwa yang terancam punah itu.

“Jika masyarakat sudah mendapatkan pengetahuan tentang itu, maka masyarakat akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk melakukan pengawasan,” katanya lagi.

Hari Harimau Sedunia sendiri diinisiasi karena populasi harimau yang semakin berkurang, maka Hari Harimau Internasional atau Global Tiger Day perlu diperingati di setiap tahunnya.

Harimau liar di indonesia kini hanya ditemukan di Pulau Sumatera, sedangkan harimau dari Jawa dan Bali telah mengalami kepunahan pada abad lalu.

Dilaporkan hanya ada kurang dari 400 harimau yang tersisa di Sumatera, sehingga harus segera dilakukan tindakan untuk melindungi spesies kucing besar ini.

Pada peringatan Hari Harimau Sedunia, seluruh masyarakat Indonesia memberikan dukungan penuh semangat untuk diberlakukannya tujuan dan konservasi harimau.

Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTS) diperingati setiap 29 Juli, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya konservasi harimau, karena saat ini mulai terancam punah.

Melansir laman Tiger Panda, peringatan GTS ditetapkan oleh perwakilan 13 negara yang memiliki habitat harimau di wilayahnya masing-masing yakni Laos, Rusia, India, Indonesia, Nepal, Bhutan, Thailand, China, Bangladesh, Kamboja Vietnam, Malaysia.

Penetapan ini dilakukan dengan mengadakan pertemuan International Tiger Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Harimau International pertama pada 2010 di St. Petersburg, Rusia.(*)

Bagikan:
Hubungi Pengacara