Mahasiswa Binus Jakarta Jadikan Kiprah LBH Bukittinggi dan Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra sebagai Skripsi

Bukittinggi – Pada hari ini, Senin, (4/7/2022) Yehezkiel Tatang yang merupakan Mahasiswa Jurusan Manajemen dan Sistem Informasi (S1) tingkat akhir pada Bina Nusantara (Binus) University tertarik Kiprah LBH Bukittinggi dan Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra dan Rekan sebagai skripsi.

Riyan Permana Putra yang merupakan Direktur LBH Bukittinggi sendiri ditemui saat bersama Yehezkiel Tatang dan beberapa rekan pengacara seperti Herman Ardi, S.H. M.H., dan Dedi Afrizal, S.H., di Pengadilan Negeri Bukittinggi menyampaikan adanya teknologi memang sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, penegakan hukum, dan kegiatan ekonomi dengan sistem e-commerce. Kemajuan zaman ini membuat hukum harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

“Tak menampik hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi dan Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H. M.H. dan Rekan sebagai salah satu lembaga penegak hukum juga turut beradaptasi dengan melakukan persidangan jarak jauh melalui media teknologi,” katanya kepada media ini disela-sela sidang lanjutan kasus surat palsu yang merugikan Ramlan Nurmatias dan PDIP hari ini.

Riyan juga berterima kasih sekali kepada Yehezkiel Tatang yang tertarik menjadikan kiprah LBH Bukittinggi dan Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra sebagai skripsi. Riyan pun menambahkan digitalisasi di bidang hukum memang harus dikembangkan karna erat hubungannya dengan semboyan, “keterbukaan adalah roh keadilan, dan keadilan tidak ada artinya tanpa keterbukaan”. Komponen keterbukaan itu, secara rinci dapat terdiri dari enam hal, yaitu: integrity, information, communication, technology, trustworthy, and clean.

Merespon dari perkembangan teknologi saat ini, Riyan pun berpendapat regulasi saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan transformasi digital, melainkan juga harus diiringi dengan pemikiran manusia yang progresif.

“Hal itu dapat didorong dengan pengaplikasian hukum progresif oleh pengacara termasuk penegak hukum lainnya, optimalisasi penegakan hukum pidana, serta keseimbangan dan keterpaduan antara penegakan hukum dan perkembangan teknologi,” tambahnya.

Yehezkiel Tatang sendiri melanjutkan bahwa sangat diperlukan sekali digitalisasi dalam kerja-kerja legal aid atau bantuan hukum.

Lalu Yehezkiel menambahkan bahwa dalam skripsi ini ia mencoba melahirkan sebuah platform yang dapat mendukung praktisi hukum dalam proses penegakan hukum dan manajemen kantor hukum secara digital.

“Diharapkan dengan adanya platform Legal Management yang akan kami lahirkan akan mengakibatkan proses penegakan dan manajemen kantor hukum secara digital dapat lebih produktif dan efisien,” harapnya.

Binus sendiri yang merupakan kampus dari Yehezkiel Tatang adalah kampus yang telah berhasil mencetak ribuan atau bahkan jutaan generasi cerdas dan berbakat yang memiliki daya saing global, tidak heran jika BINUS kerap kali disebut-sebut sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia.

Predikat kampus terbaik yang disematkan pada BINUS tersebut rupanya bukan hanya sekadar omong kosong belaka tanpa adanya bukti-bukti pendukung yang jelas. Pasalnya, BINUS terbukti berhasil menempati posisi-posisi atas dalam berbagai survei institusi pendidikan dunia terbaik.

Kampus BINUS menempati peringkat 1.201+ dunia berdasarkan hasil pemeringkatan World University Rankings  (WUR) 2022 yang dirilis oleh Time Higher Education (THE) pada bulan September lalu.
Sementara itu di tingkat lokal dari hasil pemeringkatan yang sama tersebut, BINA NUSANTARA UNIVERSITY menempati posisi kelima sebagai kampus terbaik Indonesia. Di mana, posisi pertama kampus terbaik Indonesia versi THE WUR 2022 ditempati oleh UI, ITB, UPI, dan di posisi keempat ada UNAIR.(Jhoni S.)

Bagikan:
Hubungi Pengacara