Dio Fadli Ketua HMPS HPI UIN Syech M. Djamil Djambek sebut Seminar Nasional tentang Efektifitas Peran Lembaga Informal Berjalan Sukses

[Keterangan Foto : Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi bersama Dioni Fadli (Ketua HMPS HPI), sumber: pengacarabukittinggi.com]

Bukittinggi – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Syech M. Djamil Djambek akan menggelar seminar nasional untuk membahas tema “Kurangnya Efektifitas Peran Lembaga Informal dalam Sosialisasi Hukum sebagai Lembaga Sosial.”

Seminar tersebut menghadirkan narasumber atau pemateri Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi), Dioni Fadli (Ketua HMPS HPI), Ferdo Kastilo Ramadhani (Moderator), dan Elvida Purwanda Sari (Ketua Panitia).

“Kami akan membahas secara tuntas mengenai kurangnya efektifitas peran lembaga informal dalam sosialisasi hukum sebagai lembaga sosial dalam seminar nasional ini,” kata Dioni Fadli (Ketua HMPS HPI), Senin, (20/6/2022).

Dio mengatakan, seminar nasional tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juni 2022 pada pukul 09.00 WIB s.d Selesai. Berlokasi di Lapangan Tenis Kampus II UIN Syech M. Djamil Djambek. Acara ini pun terbuka untuk seluruh mahasiswa/i UIN Syech M. Djamil Djambek.

“Alhamdulillah seminar nasional bisa digelar oleh HMPS HPI. Kami berterima kasih kepada seluruh panitia dan kepada seluruh yang terlibat,” ucapnya.

Riyan Permana Putra pun mengapresiasi seluruh yang terlibat dalam Seminar Nasional pertama di lingkungan akademik UIN Syech M. Djamil Djambek ini. Dan berharap ke depan mahasiswa/i UIN Syech M. Djamil Djambek banyak melahirkan lembaga-lembaga sosial baru yang bisa membantu perkembangan negara dan nagari.

“Lembaga-lembaga sosial baru kita butuhkan untuk menunjang pembangunan dan membantu keterbatasan anggaran dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki pemerintah (negara dan nagari). Sehingga akhirnya bisa terwujud welfare state (negara kesejahteraan),” sebut Ketua Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bukittinggi ini.(*)

Bagikan:
Hubungi Pengacara