Daftar Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Padang Sekarang Cukup Daftar Melalui WhatsApp
Bukittinggi – Ribuan sarjana hukum dari berbagai organisasi advokat lulus ujian profesi advokat setiap tahunnya. Tahap selanjutnya, mereka harus mengantre jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah. Namun, baik jadwal ujian profesi advokat maupun pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sama-sama tak memiliki ketentuan pasti untuk diprediksi kapan penyelenggaraannya.
Apakah Anda sudah lulus ujian yang diadakan oleh organisasi advokat, tetapi belum dapat jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat? Pada setiap tahun, akan diselenggarakan pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di pengadilan tinggi Padang setiap bulannya.
Pendaftaran sumpah advokat dibuka untuk seluruh organisasi advokat di Pengadilan Tinggi Padang dibuka setiap hari kerja, cukup melalui komunikasi telepon dan e-mail. Layanan pesan teks WhatsApp tersedia untuk komunikasi lewat nomor berikut: 081285341919. Salinan berkas dikirim melalui e-mail ke [email protected] atau bisa juga dengan tinggal klik pengacarabukittinggi.com.
Untuk alamat pengumpulan berkas dapat secara online (kami akan bantu mencetak dan mengirimkan berkas anda). Atau dapat juga dikirimkan dengan kurir ke alamat : Kantor Pengacara Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang berada di Jalan Veteran No. 165 A dengan menghubungi nomor telepon yang tertera di atas. Pastikan Anda melengkapi berkas berikut: surat keterangan tidak pernah dipidana sesuai KTP (dengan berdasarkan SKCK kepolisian), fotokopi ijazah sarjana hukum yang dilegalisasi, fotokopi KTP, pas foto 4×6 sebanyak 5 lembar (latar belakang merah), sertifikat pendidikan advokat, dan sertifikat lulus ujian advokat.
Bagi peserta yang ingin dilantik Pengadilan Tinggi Padang tidak masalah berasal dari Organisasi Advokat berbeda sesuai dengan surat bernomor 729/PAN/HK.02/3/2020 yang dikeluarkan pada 26 Maret 2020, Panitera Mahkamah Agung RI menjawab pertanyaan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Yudhistira Ikhsan Pramana pada 13 Maret 2020, terkait teknis pengambilan sumpah oleh organisasi advokat (OA) berbeda.(*)