Berharap Kisah Mundurnya Pejabat Tak Terulang setelah Formasi Baru Pejabat Bukittinggi Terbentuk

Bukittinggi – Sebagaimana dilansir dari antara, Pemkot Bukittinggi telah melantik 56 pejabat yang enam diantaranya merupakan Kepala Dinas atau pejabat Eselon II, pelantikan kembali dilakukan pada malam hari di Aula Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar didampingi Wakil Wali Kota Marfendi memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut pada Rabu (02/03) malam.

“Formasi baru dengan orang-orang baru mudah-mudahan bisa bekerja cepat dan menyesuaikan diri, memang sedikit terlambat proses mutasi ini sudah tiga bulan berjalan 2022, agar kegiatan yang berdampak sosial kemasyarakatan bisa berjalan kondusif,” kata Erman Safar dalam sambutannya.

Wali Kota meminta kepada pejabat terpilih dan seluruh dinas di jajarannya untuk mempercepat program pemerintahan yang berjalan.

“Saya meminta kepada keseluruhan dinas yang ada percepat program kerja sama dan segera diatensi pekerjaan pemerintahan, realisasikan pekerjaan, selamat bertugas,” ujarnya.

Wako mengakui masih ada beberapa jabatan Eselon II yang belum terisi dan akan segera ditindak lanjuti agar dapat diisi oleh SDM yang berkompeten

“Memang ada yang masih kosong, seperti Dinas Kesehatan yang ternyata hanya diikuti oleh dua orang peserta lelang jabatan, prosesnya akan dilanjutkan kembali seleksi nanti,” kata Erman.

Menanggapi Pemkot Bukittinggi yang telah melantik 56 pejabat yang enam diantaranya merupakan Kepala Dinas atau pejabat Eselon II, pelantikan kembali dilakukan pada malam hari di Aula Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menyatakan agar ke depan tidak ada lagi gejolak di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana terjadi awal tahun Walikota baru menjabat yang ditandainya dengan mundurnya Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi dan Plt. Asisten Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Jika nanti terjadi lagi mundurnya SKPD sebagaimana diawal-awal Walikota Bukittinggi terpilih menjabat. Menurut kami itu adalah karena ketidakmampuan walikota terpilih dalam mengontrol kinerja bawahannya dan gagal dalam melakukan manajemen perangkat daerah dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) sesuai amanat Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda),” pungkasnya.

PPKHI Bukittinggi mendorong agar walikota terpilih melakukan manajemen SKPD untuk menghasilkan SKPD yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan menyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, netralitas, akuntabilitas, efektif, dan efisien.

Riyan yang merupakan Penasehat Hukum Lakatas Bukittinggi ini pun kembali menambahkan bahwa kami berharap agar Walikota Bukittinggi terpilih untuk melaksanakan hubungan kerja antar SKPD yang koordinatif sebagaimana amanat Pasal 210 UU Pemda. Pemerintah Bukittinggi harus bisa mengkolaborasikan serta mensinergikan SKPD agar visi misi Bukittinggi Hebat Walikota Bukittinggi tercapai.

Riyan menilai SKPD merupakan ujung tombak dalam menjalankan pemerintahan. Walikota selaku pembina pegawai harus terus membina pegawai-pegawainya dengan memperhatikan beberapa prinsip. Kami juga mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi menyediakan pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM Pemerintah Daerah, karena sebagaimana amanat Pasal 70 (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), SKPD memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan kami juga berharap agar pengisian SKPD yang belum terisi dilakukan melalui seleksi terbuka untuk menjaring SKPD yang berkompeten sesuai amanat Pasal 234 ayat 4 UU Pemda.

Berikut terlampir daftar formasi baru pejabat di Pemkot Bukittinggi :

Elvina Kartika Esya Inspektur Kota Bukittinggi
Drs. Efriadi Kepala Satpol PP
Nauli Handayani Kepala Dinas Pasar
Joni Feri Kepala Dinas Perhubungan
Drs. Hendri Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga
Epylaris Kepala Dinas PU
Drs. Eryanson Kabag Tapem
Ahda Hidayat Kabag Administrasi Pembangunan

Yeti Asra Sekretaris Inspektorat
Wiwi Fianda Sekretaris BKPSDM
Egi Pratama Sekretaris Badan Keuangan
Jeneri Faisal Sekretaris Perkim
Abdul Halim sek dinas pertanian
Rini yunita Kabid pengelolaan barnag milik daerah
Indra Hartati Kabid kompetensi BKPSDM
Syaiful Mustafa Kabid Perekonomian Bapeltibang
Ramon Arisa Putra Kabid Informasi
Hendra Anthony Hatta Kabid Pengelolaan Pasar
Aprilia Astuti Kabid Pariwisata
Tomi Hidayat Kabid Rehabilitasi Dinsos
Nelfia
Silvi KabiD TMSBK
Yofi Kabid Pencegahan Damkar
Fauzan Kabid Jalan PU
Edi Patrawijaya Kabid Cipta Karya PU
Ujian Tariyanto Sekcam GP
Mulyanis Khainur Kabid Perikanan Dispertan
Yetni Kabid Pendidikan anak usia dini
Masri Kabid Pembinaan mutu pendidikan
Darmayanti
Taufik Adi Putra Lurah Tarok Dipo
Attariq Lurah Bukit Apit
Lurah garegeh
Nofrianto Lurah Guguak Bulek
Endy Syamsir Lurah Ladang Cakiah
Suhendra Lurah Kubu Tanjung
M. Reza Lurah Belakang Balok
Beny Yuneldi Kabid Sub bag Protokol(*)

 

Bagikan:
Hubungi Pengacara