HPN 2022, Riyan sebut LBH Bukittinggi Siap Berkontribusi Lindungi Kebebasan Pers di Bukittinggi
Bukittinggi – Perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 akan digelar pada 9 Februari 2022 di Kendari Sulawesi Tenggara secara nasional.
Menanggapi hal tersebut pimpinan media lensasumbar.com, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., yang baru saja diamanahkan sebagai pengacara dari H.M. Ramlan Nurmatias, S.H., Dt. Nan Basa (Walikota Bukittinggi periode 2016 – 2021) mengharapkan insan pers Indonesia khusus Kota Bukittinggi semakin mandiri dan profesional. Ia juga menyikapi kebebasan pers Bukittinggi di era 4.0 dan menyatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi siap berkontribusi melindungi kebebasan pers di Bukittinggi dan mendampingi advokasi hukum seluruh insan pers di Bukittinggi dalam bertugas (Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum), dan berharap pers tetap berpegang kepada kode etik serta aturan yang berlaku.
Riyan menyatakan kita tidak ingin pers Bukittinggi di era millenial ini persnya kembali seperti saat orde baru yang dianggap sebagai masa kegelapan bagi dunia pers.
“Karena saat orde baru, pers begitu dibungkam dan banyak sekali perusahaan pers yang dibredel ketika coba-coba menguak dan mengkritisi kinerja pemerintah. Berita-berita yang lolos beredar ke publik saat itu harus disensor dulu apakah sesuai dengan selera penguasa atau justru berpotensi mengganggunya. Jika pun ada yang nekad mempublis, maka bersiaplah untuk ditutup. Ketidakbebasan pers menjadi hantu yang membayangi setiap tugas insan pers masa ini,” katanya di Bukittinggi pada Sabtu, (5/1/2022).
Kita yang hidup di era 4.0 ini, sebenarnya telah keluar dari penjara dan menghirup udara kebebasan pers. Apalagi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pun lahir dengan semangat menjamin kebebasan pers yang bertanggungjawab dan melindungi wartawan dalam menjalankan profesinya. Berbagai organisasi jurnalis pun mulai lahir, tidak hanya dipusat tetapi juga menjamur didaerah.
“Keberadaan LBH Bukittinggi, perusahaan pers, dan organisasi kiranya tidak hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga berperan aktif untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, perlindungan hukum dalam advokasi jurnalistik,” ungkap Direktur PT. Media Bukittinggi Agam ini.
Riyan juga menyebutkan bahwa pers sekarang sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Karna pers yang begitu besar untuk melakukan kontrol sosial dan pengawasan pembangunan menuntut pers tetap berada digaris lurus kebebasan pers yang bertanggungjawab,” terangnya.
Riyan juga berharap pers juga tidak boleh kebablasan. Ada norma, etika, dan tanggung jawab yang harus tetap dijaga insan pers dalam menjalankan tugasnya.
“Kode etik jurnalistik dan undang-undang pers harus dipahami dan dipatuhi sehingga karya jurnalistiknya tetap berada diruang kebebasan pers yang bertanggungjawab dan bukan sekedar fitnah, gossip atau bahkan pesanan yang ditujukan untuk menjatuhkan orang. Cek and ricek, klarifikasi dan kejujuran berita menjadi wajib hukumnya dilakukan agar pers tetap dipercaya publik,” harapnya.
Saat ini pers sulit dibungkam dengan kebijakan pemerintah seperti masa lalu. Namun kini insan pers menghadapi tantangan berupa persaingan ketat antar perusahaan pers sampai dengan mempertahankan idealisme. Kepentingan idealisme kini harus berbenturan dengan profit perusahaan. Pemberitaan miring sebuah produk misalnya bisa mengancam langganan iklan produk tersebut ditarik.
Ini jelas dapat mengurangi pendapatan. Disatu sisi ini menunjukkan sikap alergi pemerintah terhadap pers, disisi lain terlihat bahwa cara untuk mengendalikan pers adalah dengan merongrong pendapatannya dengan mencabut iklan.
Media massa, media elektronik maupun media online ditengah persaingan ketat saat ini, tidak sekedar butuh idealisme untuk menyampaikan fakta kepada publik, tetapi juga harus mampu mandiri dan lepas dari ketergantungan dengan pihak manapun, apalagi penguasa yang ingin membelokkan fakta yang seharusnya.
Perusahaan pers harus terus berkembangan melalui unit-unit usaha lain yang dapat menopang perusahaan secara mandiri, sehingga tidak mudah tergoyah dengan membarter idealisme dengan profit. Tidak hanya perusahaan pers, pelaku jurnalisme juga harus dijamin kesejahteraannya agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terpengaruh dengan amplop panas yang diberikan oleh siapapun yang ingin membelokkan fakta.
Kita berharap pers dapat mandiri dan bekerja secara professional serta berpegang pada idealismenya. Kemudian eksekutif, legislatif dan yudikatif juga dapat bersinergi dan bukan justru alergi dengan pers, sehingga kesemua pilar demokrasi dapat seiring sejalan guna mencapai tujuan pembangunan nasional yang dicita-citakan.
Riyan yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi ini pun tidak lupa mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2022, karena Bangsa yang Besar pasti Merawat Keterbukaan Informasi melalui Insan Pers sebagai ujung tombak publikasi.
“Selamat Hari Pers, Bukittinggi Jaya, Indonesia Maju,” tutupnya.(*)